Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
AdvertorialBeritaDaerah

RSUD Sumenep Siapkan Skema Kompensasi, dr Erliyati: Hak Pasien Harus Dijamin

15
×

RSUD Sumenep Siapkan Skema Kompensasi, dr Erliyati: Hak Pasien Harus Dijamin

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan komitmen rumah sakit dalam menyiapkan skema kompensasi sebagai bentuk perlindungan hak pasien dan penguatan mutu layanan kesehatan. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep mulai menyiapkan skema kompensasi bagi pasien yang mengalami pelayanan tidak sesuai standar. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk perlindungan hak pasien sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah itu.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, mengatakan kebijakan kompensasi menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam membangun pelayanan yang lebih akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

Menurut dia, setiap bentuk pelayanan yang tidak sesuai standar akan ditindaklanjuti melalui proses evaluasi internal agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Pasien yang terdampak pelayanan yang tidak sesuai standar juga berhak memperoleh kompensasi dengan skema yang disesuaikan berdasarkan kasus yang terjadi,” ujar dr. Erliyati, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, bentuk kompensasi yang disiapkan rumah sakit tidak hanya sebatas permintaan maaf resmi. RSUD juga membuka ruang penjelasan secara transparan terkait pelayanan yang diterima pasien, termasuk memberikan prioritas penanganan lanjutan apabila memang dibutuhkan.

Menurut Erliyati, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembenahan sistem pelayanan kesehatan agar rumah sakit lebih responsif terhadap hak-hak pasien.

“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang sesuai standar. Jika ada kekurangan dalam pelayanan, maka harus ada tanggung jawab yang jelas dari institusi,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan itu juga menjadi instrumen penguatan disiplin tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit. Standar operasional prosedur (SOP), kata dia, kembali ditegaskan sebagai acuan utama dalam setiap tindakan medis maupun pelayanan pendukung lainnya.

Erliyati menilai keterbukaan terhadap kritik dan keluhan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional melalui mekanisme evaluasi internal rumah sakit.

“Fokus kami tetap pada keselamatan pasien dan peningkatan mutu layanan. Setiap penyimpangan harus memiliki konsekuensi yang jelas,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sekaligus mendorong terciptanya sistem pelayanan yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *