BeritaEkonomiNasional

Prabowo Instruksikan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan 30–200 GT

970
×

Prabowo Instruksikan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan 30–200 GT

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya operasional sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Airlangga menjelaskan, pemerintah menyepakati harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan dengan kapal 30–200 GT. Sebelumnya, harga BBM non-subsidi sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter, sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, harga keekonomian BBM berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri diperkirakan mencapai Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut, yang besarnya sekitar Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP,” jelasnya.

Menurut Airlangga, BPDP memiliki kemampuan pendanaan untuk mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton yang berlaku untuk jangka waktu enam bulan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha perikanan yang terdampak tingginya harga BBM.

“Dengan harga Rp15 ribu per liter ini diharapkan dapat membantu proses operasional nelayan yang memiliki kapal 30 GT ke atas,” kata Bahlil.

Ia memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Bahlil juga menegaskan dukungan harga BBM itu sepenuhnya menggunakan dana non-APBN.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil memastikan pemerintah akan mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran BBM akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mencegah potensi penyalahgunaan.

“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian disalahgunakan. Karena itu titik-titik penyalurannya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *