Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerah

Bupati Pamekasan Apresiasi Izin Operasional MTs Kyai Mudrikah, Dinilai Perkuat Pendidikan Pesantren

1012
×

Bupati Pamekasan Apresiasi Izin Operasional MTs Kyai Mudrikah, Dinilai Perkuat Pendidikan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman. Foto/Ist.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengapresiasi diterbitkannya izin operasional Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kyai Mudrikah Kembang Kuning.

Kehadiran lembaga pendidikan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pendidikan Islam berbasis pesantren di Kabupaten Pamekasan.

Menurut KH Kholilurrahman, terbitnya izin operasional menjadi momentum penting bagi pengembangan pendidikan berbasis keagamaan di wilayahnya.

Legalitas tersebut juga menandai bahwa MTs Kyai Mudrikah kini resmi memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar secara penuh.

“Selamat atas diterbitkannya izin operasional MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning. Semoga berkah dan terus memberi manfaat, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan,” ujar Kholilurrahman, Kamis (28/5/2026).

Mantan anggota DPR RI itu menilai, keberadaan madrasah berbasis pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di tengah perkembangan zaman.

Ia berharap, MTs Kyai Mudrikah mampu berkembang menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi muda religius, berprestasi, dan memiliki daya saing.

Selain itu, Pemkab Pamekasan juga berkomitmen mendukung tumbuh kembang lembaga pendidikan berbasis pesantren yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keislaman.

“Pendidikan berbasis pesantren memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama IBS Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (PKMKK), Prof Dr KH Achmad Muhlis, menyambut baik dukungan moral yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Menurut dia, legalitas operasional tersebut akan menjadi motivasi baru bagi para pengajar dan pengurus untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Legalitas ini akan dijadikan pelecut semangat bagi para pengajar dan pengurus untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, sarana prasarana, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *