Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaHukum

Desak Kejari Bergerak Cepat, APMP Jatim Kepung Kantor Kejari Surabaya soal Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo

1029
×

Desak Kejari Bergerak Cepat, APMP Jatim Kepung Kantor Kejari Surabaya soal Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo

Sebarkan artikel ini
Massa APMP Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya. Foto/Kliktimes.

SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari Surabaya segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr Soetomo secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

ADVERTISEMENT Banner

Ratusan massa yang memadati halaman kantor Kejari Surabaya juga meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan perkara yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Mereka menilai publik membutuhkan kepastian hukum atas kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat luas tersebut.

Dengan membawa poster bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo”,Jangan Lindungi Koruptor“, hingga “Rakyat Menunggu Kepastian Hukum“, massa secara bergantian menyampaikan orasi di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Koordinator aksi sekaligus Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mengatakan pihaknya datang untuk memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa laporan dugaan korupsi yang telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sejumlah pihak tidak berhenti di tengah jalan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar Acek.

Menurutnya, pemeriksaan sejumlah pihak yang telah dilakukan penyidik harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh, termasuk menelusuri penggunaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

APMP juga mendesak Kejari Surabaya meningkatkan status penanganan perkara apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan para pihak yang telah dimintai keterangan.

“Jangan sampai muncul kesan penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan mandek. Jika alat bukti sudah cukup, maka proses hukum harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Kejari Surabaya, APMP Jatim menyampaikan delapan tuntutan. Selain meminta pengusutan tuntas dugaan korupsi, mereka juga mendesak penyidik mengumumkan perkembangan perkara secara berkala kepada publik guna menjamin transparansi proses hukum.

Massa turut meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dan pengadaan barang maupun jasa di RSUD Dr Soetomo diperiksa tanpa terkecuali. Mereka juga menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.

APMP selanjutnya meminta seluruh temuan dan keterangan yang telah diperoleh penyidik segera ditindaklanjuti, serta mendesak Kejari Surabaya menetapkan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, massa juga menekankan pentingnya upaya penyelamatan keuangan negara dan pemulihan setiap potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi melalui proses hukum yang tegas dan akuntabel.

Acek menegaskan APMP Jatim akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.

“Korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Jika terjadi di sektor pelayanan publik, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas,” katanya.

Usai menyampaikan aspirasi, massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejari Surabaya sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan APMP Jatim maupun perkembangan terbaru penanganan dugaan korupsi di RSUD Dr Soetomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *