BeritaDaerahPendidikan

Ihwal Polemik Ijazah UNIBA, Warek I Minta Publik Objektif dan Tak Bangun Opini Sepihak

604
×

Ihwal Polemik Ijazah UNIBA, Warek I Minta Publik Objektif dan Tak Bangun Opini Sepihak

Sebarkan artikel ini
Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Siswanto, saat memberikan keterangan terkait polemik dugaan penahanan ijazah dan pelayanan administrasi kampus. Foto/Rung.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Polemik dugaan penahanan ijazah di Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura) terus bergulir di ruang publik.

Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, pihak kampus meminta masyarakat tetap objektif dan tidak membangun opini sepihak tanpa komunikasi langsung.

Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Siswanto, menegaskan kampus membuka ruang penyelesaian bagi mahasiswa maupun alumni yang mengalami kendala administrasi atau akademik. Menurutnya, setiap persoalan memiliki mekanisme resmi yang dapat ditempuh secara prosedural.

“Kalau memang ingin komunikasi, silakan datang ke kantor saat jam kerja. Jangan mengajak Warek bertemu di warung kopi. Di mana letak sopan santunnya,” kata Budi kepada Kliktimes, Selasa (19/5/2026).

Lebih lanjut Budi menyampaikan, narasi yang berkembang di media sosial tanpa konfirmasi langsung kepada pihak kampus berpotensi membentuk opini publik yang tidak utuh. Padahal, menurutnya, persoalan administrasi mahasiswa dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan terbuka.

Terkait istilah “penahanan ijazah” yang ramai diperbincangkan, Budi membantah pihak kampus memiliki kepentingan menahan dokumen akademik mahasiswa.

“Penahanan ijazah seperti apa dan bagaimana? Justru kami ingin mahasiswa segera mengambil ijazah mereka. Tidak ada kepentingan kampus menahan ijazah,” ujarnya.

Menurut Budi, selama ijazah belum diambil, kampus tetap menanggung beban administratif berupa penyimpanan dan pengelolaan dokumen akademik. Karena itu, mahasiswa didorong segera menyelesaikan kewajiban administrasi agar proses pengambilan ijazah berjalan lancar.

Ia juga mengakui masih ada mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran. Untuk itu, UNIBA Madura disebut membuka ruang dispensasi dan keringanan melalui mekanisme kesepakatan bersama antara mahasiswa dan pihak kampus.

“Kampus membuka ruang keringanan. Jika memang belum mampu membayar, silakan hadir ke kampus, bawa orang tua, kemudian buat komitmen dan perjanjian yang jelas,” tuturnya.

Budi menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan agar mahasiswa tetap memperoleh solusi tanpa kehilangan hak akademiknya, termasuk kemungkinan pengambilan ijazah sementara sesuai kesepakatan administrasi.

Di sisi lain, polemik tersebut turut memunculkan perhatian publik terhadap pola pelayanan administrasi di perguruan tinggi, terutama terkait hak mahasiswa atas dokumen akademik. Persoalan komunikasi antara mahasiswa dan institusi pendidikan dinilai menjadi aspek penting agar persoalan serupa tidak berkembang menjadi konflik di ruang publik.

Budi juga membantah anggapan bahwa pelayanan di lingkungan UNIBA Madura buruk. Menurutnya, evaluasi pelayanan terus dilakukan, khususnya pada sektor administrasi dan keuangan.

“Pelayanan seperti apa yang dianggap kurang? Setiap saat kami melakukan evaluasi pelayanan. Bahkan pelayanan keuangan selalu kami pantau dan evaluasi agar menjadi lebih baik,” katanya.

Pihak kampus berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini liar yang dinilai dapat mencederai nama baik institusi pendidikan. Menurut Budi, penyelesaian persoalan akademik seharusnya dilakukan melalui komunikasi, data objektif, dan mekanisme profesional.

Sementara itu, Alumnus UNIBA Madura, Dedy Wahyudi, menilai pelayanan kampus selama ini berjalan baik sepanjang mahasiswa memenuhi kewajiban administratif yang telah ditentukan.

“Menurut saya pelayanan di UNIBA baik-baik saja, asalkan semua unsur administrasi yang menjadi kewajiban mahasiswa dipenuhi,” ujar Dedy.

Dedy berharap persoalan yang muncul tidak digeneralisasi sebagai buruknya pelayanan kampus secara keseluruhan. Menurutnya, komunikasi langsung tetap menjadi langkah paling efektif dalam menyelesaikan persoalan akademik.

“Kalau memang ada persoalan, lebih baik dibicarakan baik-baik dengan pihak kampus. Jangan langsung menggiring opini di media sosial sebelum ada komunikasi yang jelas,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *