Berita

Aktivis Muda Sumenep Desak KPK Telusuri Rokok Ilegal di Madura yang Diduga Sistemik

2602
×

Aktivis Muda Sumenep Desak KPK Telusuri Rokok Ilegal di Madura yang Diduga Sistemik

Sebarkan artikel ini
Aktivis Muda Sumenep, Muhsi Ramadhani. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelisik dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Penyidikan kasus ini melibatkan dua produsen rokok dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pihaknya tengah memetakan perusahaan yang diduga memberikan suap kepada oknum di Bea Cukai.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kita akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja. Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta dikutip Minggu (5/4/2026).

Di tengah kasus ini, desakan agar pengawasan merambah ke praktik ilegal di daerah makin menguat. Aktivis muda Sumenep, Muhsi Ramadhani, menilai distribusi rokok ilegal di daerah masih lemah pengawasannya. Ia menantang KPK untuk menindaklanjuti hingga ke wilayah Sumenep dan pengusaha lokal yang diduga terlibat.

“Kalau KPK benar-benar ingin memutus rantai korupsi di sektor cukai, jangan hanya memburu kasus besar di pusat. Distribusi rokok ilegal di daerah seperti Sumenep juga merugikan negara secara nyata, dan ini sama pentingnya untuk diusut,” kata Muhsi.

Muhsi menekankan pengawasan di daerah selama ini lebih bersifat administratif dan jarang melibatkan inspeksi lapangan. Celah ini memungkinkan praktik ilegal dari pengadaan hingga distribusi terus berlangsung.

“Daerah bukan zona aman. Kalau pusat saja fokus di Jakarta, praktik ilegal di sini akan terus berlangsung. KPK harus hadir secara nyata, lakukan pemantauan dan supervisi intensif di lapangan,” ujar dia.

Muhsi menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada satu atau dua nama. Pola, jaringan, dan keterlibatan banyak pihak harus diungkap agar efek jera tercipta.

“Jika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, kepercayaan publik terhadap KPK akan menurun. Ini bukan soal mencari kambing hitam, tapi soal memastikan uang rakyat tidak diselewengkan,” kata Muhsi.

Ia juga mengajak semua elemen untuk aktif mengawasi praktik penyimpangan. Menurut dia, pengawasan publik menjadi kunci memperkuat integritas sistem dan menjaga transparansi.

“Datang ke Sumenep, lakukan audit nyata, dan tunjukkan bahwa KPK hadir untuk semua wilayah, bukan hanya pusat. Kami siap membuka data, berdialog, bahkan dikritik, tapi jangan biarkan kebenaran hanya jadi wacana,” tegas Muhsi.

Lebih lanjut, Muhsi menekankan rokok ilegal di Sumenep bukan fenomena baru. Isu ini sudah berlangsung bertahun-tahun, menjadi masalah klasik, dan terus menumpuk dampaknya bagi pendapatan negara.

“Di Madura, khususnya Sumenep, rokok ilegal hampir bisa disebut ‘surga’-nya. Distribusi dan peredarannya sudah sistemik, melibatkan banyak pihak, dan sampai saat ini belum ada penindakan yang menyentuh lumbung produksinya,” kata Muhsi.

Menurutnya, tanpa intervensi serius dari KPK terhadap pengusaha rokok di Madura, praktik ini akan terus berkembang dan melemahkan integritas sistem cukai.

“Ini bukan sekadar persoalan lokal, tapi masalah nasional. Kalau KPK tidak hadir dan menindak secara nyata, setiap upaya pemberantasan korupsi di sektor ini hanya akan jadi wacana belaka,” tutup Muhsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *