BeritaDaerahNasional

Peredaran Rokok Ilegal Merek Manchester Marak di Sumenep, Warga Soroti Lemahnya Aparat

41
×

Peredaran Rokok Ilegal Merek Manchester Marak di Sumenep, Warga Soroti Lemahnya Aparat

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal Manchester dengan varian rasa. Foto/Klik Times.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok ilegal merek Manchester dengan berbagai varian rasa semakin marak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rokok yang diduga berasal dari Batam, Provinsi Riau, kini banyak beredar di sejumlah wilayah di Sumenep.

Rokok Manchester masuk kategori produk ilegal karena tidak memiliki izin edar resmi dan belum memenuhi ketentuan cukai pemerintah. Meski demikian, aparat penegak hukum terlihat belum maksimal dalam menindak peredaran rokok ini.

Sejumlah warga pun mengaku khawatir dengan mudahnya rokok ilegal beredar di pasaran.

“Rokok ini banyak dijual di warung-warung kecil dan pedagang kaki lima. Harganya juga lebih murah dibanding rokok resmi, jadi banyak yang beli,” ungkap Rosin, warga Guluk-Guluk, Sumenep, Minggu (12/10/2025).

Rosin menambahkan, banyak remaja bahkan pelajar yang mudah membeli rokok ilegal karena harganya terjangkau.

“Ini sangat berbahaya karena bisa memicu kebiasaan merokok sejak dini,” kata dia.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat. Menurut Rosin, seharusnya aparat rutin melakukan razia atau penyitaan agar pedagang tidak berani menjual rokok ilegal seenaknya.

Tak hanya soal kesehatan, Rosin menegaskan peredaran rokok ilegal merugikan negara karena menghindari pembayaran cukai.

“Kalau dibiarkan, kerugian negara semakin besar, sementara warga tetap dirugikan,” tandasnya.

Warga berharap pemerintah dan aparat segera mengambil tindakan tegas. “Kami ingin kepastian hukum, supaya rokok ilegal ini tidak lagi bebas beredar di masyarakat,” pungkas Rosin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *