Foto KlikTimes
BeritaHukumNasional

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo, Begini Respons UGM

1852
×

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo, Begini Respons UGM

Sebarkan artikel ini
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. Foto/Net.

YOGYAKARTA, KLIKTIMES.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan tanggapan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah sarjananya dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung. Dia menegaskan, UGM telah menjalankan perannya dengan memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.

“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Meski demikian, UGM mengaku belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik. Pihak kampus akan memberikan keterangan lebih lanjut apabila terdapat perkembangan baru dalam proses hukum tersebut.

“Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan melakukannya pada kesempatan pertama,” katanya.

Made Andi juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. Dia menegaskan bahwa UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan itu, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Jokowi menyebut pernah menempuh pendidikan di SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, dan SMA Negeri 6 Surakarta. Setelah lulus sekolah menengah, dia melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan bahwa ujian skripsinya berlangsung pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Sementara prosesi wisudanya digelar pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.

Tak hanya memberikan keterangan, Jokowi juga memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang. Dia bahkan menegaskan bahwa foto pria berkumis tipis dan berkacamata yang tertera dalam ijazah S1 tersebut merupakan dirinya.

Sementara itu, UGM memilih menghormati mekanisme hukum yang berjalan dan menyatakan telah memberikan bukti-bukti yang diperlukan. Perkembangan perkara tersebut selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung di pengadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *