BeritaDaerah

Pabrikan Rokok Lokal Madura Sebut Rokok Ilegal Jadi Ancaman Terberat

571
×

Pabrikan Rokok Lokal Madura Sebut Rokok Ilegal Jadi Ancaman Terberat

Sebarkan artikel ini
Owner Ayunda Group, H. Bambang Budianto. Foto/Ist.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Di tengah ketatnya persaingan industri hasil tembakau, pabrikan rokok lokal Madura terus berupaya memperkuat eksistensi dan menjaga keberlangsungan usahanya.

Owner Ayunda Group, H. Bambang Budianto, mengungkapkan bahwa ancaman terbesar bagi pengusaha rokok lokal saat ini bukan berasal dari ekspansi pabrikan rokok kelas atas, melainkan maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.

Menurut pria yang akrab disapa Haji Bambang itu, konsumen pada dasarnya telah memiliki segmentasi tersendiri dalam memilih produk rokok, baik berdasarkan cita rasa maupun harga sesuai dengan kelas pabrikan.

Namun, maraknya peredaran rokok ilegal dinilai telah mengganggu peta persaingan dan menjadi tantangan serius bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang menjadi bumerang dan pesaing berat itu bukan perusahaan rokok kelas kakap, justru pabrikan yang menghasilkan rokok ilegal. Makanya kami sangat mendukung pemerintah melakukan operasi gempur rokok ilegal,” ujar Haji Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/9/2026).

Terkait kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT), Ayunda Group menilai dinamika tersebut merupakan bagian dari penyesuaian regulasi yang wajar dalam industri.

Haji Bambang mengatakan, kenaikan harga sebagai dampak kebijakan cukai merupakan konsekuensi yang harus diterima pelaku usaha, sebagaimana penyesuaian harga berbagai kebutuhan lainnya, termasuk bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, kebijakan kenaikan cukai tidak seharusnya dijadikan alasan bagi produsen untuk menjalankan praktik produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.

Dia berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), khususnya untuk mendukung upaya pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku industri hasil tembakau yang telah memenuhi ketentuan pemerintah.

“Kita hidup di bawah naungan negara, jadi harus mengikuti aturan. Pemerintah juga sudah memberikan regulasi yang sangat positif untuk pengusaha lokal agar bisa berkembang seperti pabrik-pabrik besar yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *