BeritaDaerah

Rapimda 2026 di UIN Madura, BEM Nusantara Jatim Usulkan Cukai UMKM Layer 3

14
×

Rapimda 2026 di UIN Madura, BEM Nusantara Jatim Usulkan Cukai UMKM Layer 3

Sebarkan artikel ini
Koordinator BEM Nusantara Jatim, Deni Oktaviano Pratama, menyampaikan usulan cukai UMKM “Layer 3” dalam Rapimda 2026 di UIN Madura, Pamekasan. Foto/Kliktimes.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Di tengah meningkatnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur mengusulkan pendekatan alternatif melalui penerapan skema cukai berbasis UMKM atau yang dikenal sebagai “Layer 3”.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) 2026 yang digelar di UIN Madura, Kamis (23/4/2026).

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Deni Oktaviano Pratama, menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum yang selama ini dominan perlu diimbangi dengan solusi yang lebih konstruktif.

“Pendekatan represif terhadap rokok ilegal tidak cukup jika tidak dibarengi solusi struktural. Pelaku usaha kecil harus diberi ruang untuk tumbuh secara legal dan berkelanjutan,” ujar Deni.

Menurutnya, penerapan Layer 3 atau cukai UMKM menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan industri rokok lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

“Petani tembakau adalah aktor kunci dalam rantai industri. Namun selama ini, mereka belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan penguatan. Karena itu, kebijakan yang diambil tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fiskal,” katanya.

Deni menjelaskan, skema Layer 3 menawarkan sistem pengelolaan berbasis data yang lebih terstruktur. Dengan sistem tersebut, efisiensi rantai pasok dapat ditingkatkan, pengawasan mutu diperkuat, serta transparansi distribusi dan perdagangan tembakau lebih terjamin.

“Melalui pendekatan ini, petani tidak lagi hanya menjadi produsen bahan baku, tetapi menjadi bagian dari ekosistem industri yang modern dan adaptif,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa skema ini berpotensi membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi di tingkat hulu.

“Kalau sistemnya terintegrasi dengan baik, industri rokok lokal bisa tumbuh lebih sehat dan kompetitif. Dampaknya langsung ke kesejahteraan petani,” lanjutnya.

Namun demikian, Deni mengingatkan bahwa implementasi Layer 3 tidak dapat berjalan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar kebijakan ini benar-benar efektif.

“Tidak bisa jalan sendiri. Harus ada kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, dan komunitas petani. Pendampingan, pelatihan, dan edukasi itu kunci,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini merupakan langkah sistemik dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal dengan pemberdayaan UMKM di sektor tembakau.

“Tujuannya jelas, menciptakan tata kelola industri yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Di tengah dinamika kebijakan dan penegakan hukum yang terus berlangsung, Deni menilai bahwa skema Layer 3 dapat menjadi alternatif yang mampu menyeimbangkan kepentingan negara dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *