SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Polemik penundaan eksekusi lahan dan bangunan di Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, terus menuai sorotan.
Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Abdur Razak, menilai langkah Polres Sampang dalam menangani proses eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak mencerminkan kepastian hukum yang semestinya dijaga aparat penegak hukum.
Razak secara terbuka meminta Kapolda Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Sampang. Bahkan, ia menyebut perlu ada langkah tegas berupa pencopotan jabatan apabila dinilai tidak mampu memastikan jalannya eksekusi perkara perdata Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PN.Spg atas objek tanah SHM 2165 atas nama H. Umar Faruk.
Menurutnya, alasan potensi gangguan keamanan dan ancaman pengerahan massa yang muncul melalui pesan suara (voice note) tidak seharusnya menjadi dasar untuk menunda eksekusi. Ia menilai aparat kepolisian memiliki instrumen dan kewenangan yang cukup untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut melalui pengamanan terukur.
“Sangat ironis jika institusi kepolisian yang memiliki perangkat lengkap justru ragu karena ancaman pengerahan massa. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, khususnya di Madura,” ujar Razak, Jum’at (15/5/2026).
Ia juga mempertanyakan konsekuensi dari penundaan tersebut terhadap wibawa putusan pengadilan. Menurutnya, jika eksekusi yang telah inkracht dapat terhambat oleh tekanan massa, maka hal itu berpotensi melemahkan kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Lebih lanjut, Razak menyoroti hasil rapat koordinasi di Pengadilan Negeri Sampang pada 12 Mei 2026 yang disebut turut mempertimbangkan penundaan eksekusi. Ia menilai forum tersebut seharusnya difokuskan pada penguatan skema pengamanan, bukan membuka ruang untuk penundaan pelaksanaan putusan.
“Polisi memiliki mandat untuk memastikan keamanan. Rapat koordinasi seharusnya memperkuat teknis pengamanan agar eksekusi berjalan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
PKC PMII Jawa Timur juga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda Jatim apabila tidak ada kejelasan tindak lanjut dalam waktu dekat, termasuk mengirimkan surat resmi terkait desakan evaluasi kinerja Kapolres Sampang.
“Kami tidak berkepentingan pada pihak yang bersengketa, tetapi berkepentingan pada tegaknya hukum. Jika eksekusi terus tertunda, kami akan mendorong langkah evaluasi hingga pencopotan,” kecamnya.












