BeritaDaerah

Penuhi Syarat Calon Ketua PWI Jatim, Cak Anam Pilih Dukung Cak Item

1023
×

Penuhi Syarat Calon Ketua PWI Jatim, Cak Anam Pilih Dukung Cak Item

Sebarkan artikel ini
Hairul Anam (Cak Anam), Ketua PWI Pamekasan yang memilih tidak maju dalam bursa calon Ketua PWI Jatim periode 2026–2031. Foto/Ist.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, memilih tidak maju dalam bursa calon Ketua PWI Jawa Timur periode 2026–2031.

Keputusan itu diambil meski dirinya dinilai memenuhi seluruh persyaratan pencalonan yang ditetapkan panitia Konferensi XVI PWI Jatim.

Pria yang akrab disapa Cak Anam tersebut memilih mendukung petahana Lutfil Hakim, yang dikenal dengan sapaan Cak Item. Selain mengaku menghormati kepemimpinan Cak Item, ia menyebut hubungan kekeluargaan menjadi salah satu pertimbangannya.

“Garis keturunannya Cak Item dari Pakong, Pamekasan. Taretan dhibik (saudara sendiri). Apalagi, selama memimpin PWI Jatim, beliau sangat luar biasa,” ujar Cak Anam, Selasa (13/10/2026).

Cak Anam mengatakan, keputusan tidak maju itu telah dikomunikasikan dengan sejumlah pengurus PWI di Madura. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Cak Item untuk kembali memimpin organisasi wartawan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh ketua dan pengurus PWI se-Madura bahwa saya tidak akan maju sebagai calon Ketua PWI Jatim,” katanya.

Dukungan tersebut juga mengarah pada pilihan politik organisasi di tingkat daerah. Cak Anam memastikan pengurus PWI Pamekasan yang memiliki hak suara akan mendukung Cak Item dalam Konferensi XVI PWI Jatim. Meski demikian, dukungan dari masing-masing pengurus daerah tetap menjadi keputusan para pemilik hak suara.

Keputusan Cak Anam menarik perhatian karena ia dinilai memiliki kualifikasi untuk bersaing dalam pemilihan ketua tingkat provinsi. Merujuk Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 1 Tahun 2026 serta AD/ART hasil Kongres PWI 2025 yang disahkan dalam Konkernas Banten 2026, ia disebut memenuhi tujuh persyaratan utama pencalonan.

Persyaratan tersebut antara lain berstatus Anggota Biasa PWI minimal lima tahun, memiliki pengalaman kepengurusan di tingkat daerah, tidak terafiliasi dengan partai politik, serta memenuhi ketentuan terkait perusahaan pers.

Selain menjabat Ketua PWI Pamekasan, Cak Anam merupakan Direktur Utama salah satu perusahaan pers berbadan hukum di Madura. Ia juga tercatat sebagai asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers yang berasal dari Madura.

Pengalamannya di dunia jurnalistik telah dimulai sejak masih kuliah di Universitas Annuqayah, yang dahulu bernama INSTIKA. Saat duduk di semester enam, ia menjadi kontributor Harian Surya dan NU Online, sekaligus memimpin Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fajar.

Ia kemudian mengembangkan kapasitas jurnalistiknya melalui pengalaman di Pusat Data Annuqayah, dengan bimbingan sejumlah kiai intelektual, di antaranya Kiai Muhammad Naqib, Kiai Muhammad Shalahuddin A. Warits, dan Kiai M. Mushthafa.

Meski memiliki pengalaman organisasi dan kompetensi jurnalistik yang dinilai memadai, Cak Anam mengaku masih ingin menuntaskan amanahnya di PWI Pamekasan.

Ia menyebut kepercayaan anggota yang mengantarkannya memimpin organisasi tersebut hingga 2028 menjadi salah satu pertimbangan untuk tidak beralih ke tingkat provinsi.

Sementara itu, tahapan penjaringan calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jatim periode 2026–2031 telah dimulai. Ketua Panitia Konferensi XVI PWI Jatim, Machmud Suhermono, menyampaikan bahwa pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya.

“Pengambilan formulir sudah bisa dilakukan mulai besok, tanggal 13 Oktober hingga 15 Oktober 2026, di Kantor PWI Jatim,” kata Machmud.

Para bakal calon diwajibkan melengkapi 14 dokumen administrasi, antara lain kartu UKW Utama, surat keputusan kepengurusan, pakta integritas, dan dokumen dukungan.

Mengacu pada Surat PWI Pusat Nomor 959/PWI-P/LXXX/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi Konferensi XVI ditetapkan sebanyak 418 Anggota Biasa. Dengan ketentuan dukungan minimal 10 persen, setiap bakal calon harus mengantongi sedikitnya 42 dukungan sah dari anggota yang tercantum dalam daftar tersebut.

Machmud menegaskan bahwa dukungan hanya dihitung apabila diberikan oleh Anggota Biasa yang masuk dalam DPS Revisi yang ditetapkan PWI Pusat.

“Yang dijadikan acuan dukungan anggota adalah DPS Revisi yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat. Meskipun dia Anggota Biasa PWI Jatim, tetapi tidak masuk dalam DPS Revisi, dukungannya tidak berlaku,” ujarnya.

Adapun penyerahan berkas pendaftaran beserta seluruh lampiran dijadwalkan pada 15–20 Oktober 2026. Panitia menyatakan pelayanan penerimaan berkas tetap dibuka pada akhir pekan sebelum proses verifikasi akhir disampaikan kepada PWI Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *