PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan menggelar razia gabungan sebagai upaya memperkuat keamanan dan mencegah peredaran narkoba serta masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Razia melibatkan 165 personel gabungan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, Polres Pamekasan, Brimob, Kodim, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 personel merupakan petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan. Sementara 15 personel berasal dari Polres Pamekasan, 15 personel Brimob, 15 personel Kodim, dan lima personel BNNK Sumenep.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang hunian dan sejumlah area di lingkungan lapas. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang, termasuk telepon seluler maupun narkotika.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 150 narapidana. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh narapidana yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Kepala BNNK Sumenep mengapresiasi langkah Lapas Kelas IIA Pamekasan yang membuka ruang pengawasan dan melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, sinergi lintas instansi tidak hanya penting dalam penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil razia yang tidak menemukan barang terlarang dan pemeriksaan urine yang seluruhnya negatif menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Pengawasan serupa diharapkan dapat dilakukan secara konsisten sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung dengan tertib dan mendukung tujuan pemasyarakatan.
















