BeritaDaerah

KPK Perlu Dalami PR Daffa Sejahtera di Tengah Sorotan Kasus Cukai DJBC, Istilah “Ternak Pita” Jadi Perhatian

21
×

KPK Perlu Dalami PR Daffa Sejahtera di Tengah Sorotan Kasus Cukai DJBC, Istilah “Ternak Pita” Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Di tengah pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk diduga memperluas penelusuran terhadap rantai distribusi serta pengurusan pita cukai di sektor industri hasil tembakau.

Sejumlah pihak menilai, proses investigasi tidak diduga cukup berhenti pada indikasi di level aparatur, tetapi juga perlu diduga menyentuh ekosistem pabrikan rokok yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pola distribusi pita cukai di lapangan.

Dalam konteks itu, Pabrik Rokok (PR) Daffa Sejahtera yang berlokasi di Dusun Platokan, Desa Prancak, Kabupaten Sumenep, Madura, ikut diduga mencuat dalam perbincangan publik. Pabrik tersebut diketahui telah beroperasi cukup lama di wilayah setempat.

Namun, dalam sejumlah informasi yang diduga berkembang di lapangan, PR Daffa Sejahtera disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pola distribusi pita cukai yang diduga belum sepenuhnya sejalan dengan mekanisme produksi riil.

Istilah “ternak pita cukai” di industri

Di kalangan pelaku industri hasil tembakau, istilah “ternak pita cukai” diduga digunakan untuk menggambarkan kondisi tertentu dalam tata kelola distribusi cukai.

Istilah ini merujuk pada dugaan adanya pihak atau entitas yang memperoleh alokasi pita cukai dalam jumlah tertentu, namun diduga tidak diimbangi dengan aktivitas produksi rokok yang sepadan secara nyata.

Dalam penjelasan lapangan, istilah “ternak” tidak dimaknai secara harfiah, melainkan sebagai istilah yang diduga menggambarkan praktik “pemain pita”, yakni pihak yang diduga lebih dominan dalam pengelolaan atau distribusi pita cukai dibandingkan aktivitas produksi itu sendiri.

Artinya, dalam dugaan yang berkembang, terdapat pabrikan yang diduga tidak sepenuhnya beroperasi secara normal sebagai produsen rokok, namun tetap diduga memperoleh alokasi pita cukai dalam jumlah signifikan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari KPK maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait berbagai dugaan tersebut.

KPK diduga perlu memperluas penelusuran

Di sisi lain, KPK diketahui tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC. Penelusuran tersebut mencakup berbagai aspek tata kelola cukai, termasuk dugaan potensi penyimpangan dalam distribusi pita cukai yang berpotensi berdampak pada penerimaan negara.

Sejumlah kasus sebelumnya di tubuh DJBC menjadi pintu masuk bagi KPK untuk diduga memperdalam indikasi adanya pola-pola yang tidak sesuai ketentuan dalam ekosistem industri hasil tembakau yang dinilai kompleks dan tertutup.

Dalam konteks itu, sejumlah pihak menilai KPK perlu diduga menelusuri secara menyeluruh seluruh pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan distribusi pita cukai, termasuk pabrikan yang muncul dalam berbagai informasi lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PR Daffa Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang. Sementara itu, KPK juga belum menyampaikan secara detail pihak-pihak yang tengah masuk dalam radar pendalaman kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *