SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Rencana konferensi pers terkait penemuan 27,83 kilogram narkotika jenis kokain di Kabupaten Sumenep batal digelar. Agenda yang sebelumnya disebut akan dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, itu berujung kekecewaan bagi jurnalis.
Puluhan jurnalis Sumenep yang telah hadir di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep sejak awal terpaksa menunggu berjam-jam tanpa kepastian. Mereka datang berdasarkan informasi resmi dari Humas Polres Sumenep yang menyebut konferensi pers akan digelar dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim.
Dalam informasi tersebut, Kapolda disebut akan bertolak dari Surabaya menggunakan helikopter. Namun hingga waktu berlalu, agenda yang dinanti tak kunjung terlaksana tanpa penjelasan resmi.
Ketiadaan klarifikasi membuat jurnalis mempertanyakan kepastian informasi yang disampaikan. Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan manajemen komunikasi, terutama dalam agenda penting yang melibatkan pimpinan tinggi kepolisian.
Kekecewaan pun tak terhindarkan. Jurnalis menilai informasi awal tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam kerja jurnalistik yang menuntut kecepatan dan akurasi, ketidakpastian seperti ini dianggap merugikan.
Sorotan mengarah ke Humas Polres Sumenep. Minimnya kepastian informasi hingga tidak adanya penjelasan resmi dinilai menunjukkan lemahnya pengelolaan komunikasi publik, khususnya dalam penanganan isu besar seperti dugaan peredaran narkotika.
Di sisi lain, ketidakhadiran Kapolda Jatim dalam agenda yang sebelumnya telah diinformasikan juga memunculkan tanda tanya. Jurnalis mempertanyakan kepastian jadwal serta koordinasi internal.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan pembatalan konferensi pers berkaitan dengan proses teknis penyidikan yang masih berlangsung.
“Intinya kami tetap fokus pada penyelidikan. Sebagai mitra, kami ingin memberikan informasi yang benar dan valid kepada rekan-rekan media. Kami harus melalui etika dan prosedur yang ada terkait penemuan ini,” kata Anang.
Penemuan kokain ini bermula dari laporan warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, pada Senin (13/4/2026) sore. Polisi kemudian menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”, dengan rincian 9 paket berada dalam terpal dan 14 paket lainnya tercecer di sekitar lokasi.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami asal-usul serta jaringan di balik temuan narkotika tersebut.












