Berita

GMNI Bangkalan Siapkan Aksi Jilid II, Desak Sanksi atas Dugaan Perampasan Atribut

19
×

GMNI Bangkalan Siapkan Aksi Jilid II, Desak Sanksi atas Dugaan Perampasan Atribut

Sebarkan artikel ini
GMNI Bangkalan Siapkan Aksi Jilid II, Desak Sanksi atas Dugaan Perampasan Atribut. Foto/Ist

BANGKALAN. KLIKTIMESID– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bangkalan menyatakan kekecewaannya atas dugaan pengambilan atribut aksi secara paksa oleh aparat kepolisian saat demonstrasi di depan Mapolres Bangkalan, Senin (19/10/2026).

Salah satu koordinator lapangan (korlap) aksi, Rahman, menegaskan pihaknya sangat kecewa atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan GMNI Bangkalan berencana menggelar aksi demonstrasi gelombang kedua sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh Kasatintelkam Polres Bangkalan.

Rahman menegaskan, pihaknya meminta Kapolres Bangkalan memberikan perhatian serius terhadap dugaan insiden tersebut. GMNI juga mendesak agar pihak-pihak yang diduga terlibat diperiksa dan diberikan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tindakan pengambilan atribut aksi secara paksa merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan penjelasan dan evaluasi dari institusi kepolisian. Karena itu, GMNI menginginkan adanya pertanggungjawaban yang jelas agar kejadian serupa tidak terulang dalam kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.

Rencana aksi lanjutan tersebut juga menjadi bentuk desakan agar Polres Bangkalan menindaklanjuti persoalan secara transparan dan profesional. GMNI berharap Kapolres tidak hanya menerima kritik dan masukan, tetapi juga mengambil langkah konkret apabila ditemukan pelanggaran oleh anggotanya.

Sebelumnya, Kapolres Bangkalan, Wibowo, menyatakan menerima kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.

“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wibowo.

Pernyataan tersebut menjadi respons Kapolres terhadap aspirasi yang disampaikan GMNI Bangkalan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut khusus atas dugaan pengambilan atribut aksi maupun kemungkinan pemeriksaan terhadap personel yang dilaporkan terlibat.

Selain mempersoalkan dugaan tindakan aparat, aksi GMNI Bangkalan sebelumnya juga membawa tuntutan pengusutan dugaan praktik peleburan emas ilegal di Desa MK, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Mereka mendesak aparat penegak hukum menelusuri legalitas usaha dan asal-usul emas yang dilebur.

GMNI menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut sekaligus meminta agar dugaan tindakan terhadap massa aksi mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian.

Rencana aksi gelombang kedua itu menjadi langkah lanjutan GMNI untuk menyampaikan keberatan sekaligus menuntut pertanggungjawaban institusional atas dugaan insiden yang terjadi saat demonstrasi.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Polres Bangkalan mengenai dugaan pengambilan atribut aksi dan tuntutan GMNI terkait pemberian sanksi. Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian serta langkah yang akan diambil terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *