BeritaDaerah

Geger Isu “Kursi Pegawai” Berbanderol Puluhan Juta di RSUD Smart Pamekasan, Ini Bantahan Direktur

886
×

Geger Isu “Kursi Pegawai” Berbanderol Puluhan Juta di RSUD Smart Pamekasan, Ini Bantahan Direktur

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat. Foto/Ist.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Isu dugaan jual beli posisi dalam proses rekrutmen pegawai di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kabar tersebut menyebut adanya dugaan tarif tertentu bagi calon pegawai yang ingin mendapatkan posisi atau lolos dalam proses rekrutmen. Namun, pihak manajemen RSUD Smart Pamekasan membantah keras tudingan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, menegaskan tidak ada praktik jual beli posisi maupun rekrutmen berbayar di lingkungan rumah sakit yang dipimpinnya.

Ia bahkan meminta pihak yang memiliki bukti agar tidak hanya menyampaikan tudingan di ruang publik, tetapi segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Saya pastikan tidak ada. Kalau ada, langsung saya bawa ke kepolisian atau kejaksaan. Kalau ada, tunjukkan buktinya. Kalau tudingan tanpa bukti, itu jelas mau menghancurkan kredibilitas RSUD Smart Pamekasan,” tegas dr. Syaiful saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, persoalan penataan maupun pergantian posisi pegawai juga tidak sepenuhnya menjadi kewenangan direktur. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum disertai bukti.

“Siapa yang bertransaksi ke siapa, itu harus jelas. Jangan menuduh. Kalau terbukti ada, langsung tangkap orangnya. Langsung kerangkeng saja! Tidak usah banyak bicara!” ujarnya.

Isu Tarif Rekrutmen Beredar

Sebelumnya, isu dugaan rekrutmen berbayar di RSUD Smart Pamekasan beredar di tengah masyarakat. Bahkan, muncul informasi mengenai dugaan nominal yang disebut harus dibayarkan calon pegawai untuk mendapatkan posisi tertentu.

Informasi tersebut menyebut besaran biaya berbeda berdasarkan jenis formasi dan kualifikasi calon pegawai.

Untuk tenaga nonmedis, penunjang, dan administrasi, misalnya, muncul dugaan tarif berkisar Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang.

Sementara untuk tenaga kesehatan teknis seperti perawat dan bidan, nominal yang disebut lebih tinggi, yakni sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Adapun tenaga medis spesialis atau posisi tertentu disebut memiliki nominal yang lebih besar, menyesuaikan posisi dan tingkat persaingan.

Namun, hingga kini informasi mengenai dugaan tarif tersebut masih berupa isu yang beredar dan belum terkonfirmasi secara independen.

Isu itu juga disertai klaim mengenai adanya transaksi melalui transfer rekening maupun pembayaran tunai secara bertahap. Akan tetapi, pihak yang menyebarkan informasi tersebut perlu menunjukkan bukti yang dapat diverifikasi untuk memastikan kebenarannya.

Diminta Usut Jika Ada Bukti

Di sisi lain, muncul desakan agar aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Daerah melakukan penelusuran secara transparan apabila terdapat laporan resmi maupun bukti yang mengarah pada dugaan praktik jual beli posisi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah isu yang berkembang hanya sebatas informasi tanpa dasar atau benar-benar terdapat pelanggaran dalam proses rekrutmen pegawai.

Bagi pihak RSUD Smart Pamekasan, bantahan telah disampaikan secara tegas. Sementara bagi masyarakat, pembuktian melalui mekanisme hukum menjadi penting agar isu tersebut tidak berkembang menjadi tudingan yang merugikan nama baik institusi.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya praktik jual beli posisi atau percaloan, pihak yang terlibat tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *