BeritaDaerahNasional

Gawat! KPK Dalami Skandal Cukai ke Sumenep, PR Mido dan “Sultan Sumenep” Masuk Radar Pemanggilan

13
×

Gawat! KPK Dalami Skandal Cukai ke Sumenep, PR Mido dan “Sultan Sumenep” Masuk Radar Pemanggilan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan di sektor cukai hasil tembakau yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp45,5 miliar.

Penanganan perkara yang sebelumnya terfokus pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini meluas ke wilayah Jawa Timur, termasuk Madura, dalam rangka pendalaman konstruksi perkara, penelusuran aliran dana, serta identifikasi pihak-pihak yang diduga terkait.

Pengembangan perkara tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Dalam tahap lanjutan, penyidik juga telah memanggil pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dugaan keterkaitan antara pelaku usaha dan pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya dalam skema distribusi, perizinan, serta kepatuhan administrasi cukai hasil tembakau.

Seiring pendalaman perkara, sejumlah nama pelaku usaha di Madura kini turut masuk dalam radar KPK. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PR Mido Sumenep, yang disebut berada dalam daftar pihak yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait distribusi, perizinan, dan kepatuhan administrasi cukai di sektor usaha hasil tembakau skala lokal.

Selain itu, beredar informasi bahwa figur pengusaha berpengaruh di Sumenep yang kerap dijuluki “Sultan Sumenep” juga masuk dalam daftar pihak yang akan dipanggil oleh penyidik.

Langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan (pro justitia) untuk mengurai dugaan keterkaitan antara pelaku usaha dan potensi aliran dana kepada pihak-pihak di lingkungan DJBC.

Saat ini, KPK masih melakukan pemetaan terhadap sejumlah perusahaan hasil tembakau yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga membuka peluang pemeriksaan hingga level wilayah mengingat struktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tersebar di berbagai daerah.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Kita akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang itu dari perusahaan mana saja. Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/3/2026).

KPK menegaskan, perkara ini masih dalam tahap pengembangan guna memperkuat konstruksi hukum, termasuk dugaan aliran dana, mekanisme perizinan, serta potensi pelanggaran dalam tata kelola cukai di sektor terkait.

Perluasan penyidikan ke Jawa Timur menjadi perhatian tersendiri, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu basis industri hasil tembakau nasional, sehingga pendalaman dilakukan untuk memastikan tidak adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *