BeritaDaerah

BASSRA Terbitkan Maklumat, Minta Negara Tegas Atur Penanganan LGBT

17
×

BASSRA Terbitkan Maklumat, Minta Negara Tegas Atur Penanganan LGBT

Sebarkan artikel ini
BASSRA menerbitkan maklumat berisi pernyataan sikap terkait penanganan LGBT di Indonesia. Foto/Kliktimes.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) menerbitkan maklumat berisi pernyataan sikap terkait fenomena yang mereka sebut sebagai penyimpangan seksual di Indonesia.

Melalui maklumat tersebut, BASSRA meminta pemerintah dan DPR RI memperkuat regulasi, termasuk mendorong pembentukan aturan pidana khusus serta penyediaan fasilitas rehabilitasi.

Maklumat yang dirilis pada Jumat (10/7/2026) itu ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, DPR RI, dan masyarakat luas. Dalam dokumen tersebut, para ulama yang tergabung dalam BASSRA menyampaikan sejumlah poin sebagai respons atas perkembangan sosial yang mereka nilai memerlukan perhatian serius.

BASSRA menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya fenomena perilaku penyimpangan seksual. Dalam pandangan organisasi tersebut, kondisi itu merupakan persoalan sosial dan mental yang perlu ditangani secara serius melalui pendekatan yang tepat, termasuk rehabilitasi.

Sebagai landasan sikapnya, BASSRA menyatakan dukungan terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 yang mengatur pandangan keagamaan mengenai hubungan sesama jenis, sodomi, pencabulan, dan pedofilia.

Selain itu, BASSRA juga menyampaikan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025. Menurut isi maklumat, regulasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional dan moralitas bangsa.

Dalam maklumat tersebut, BASSRA turut mendesak Pemerintah dan DPR RI agar segera menyusun serta mengesahkan undang-undang yang secara khusus mengatur penanganan tindak pidana terkait LGBT. Menurut mereka, regulasi khusus diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan persoalan tersebut.

Di sisi lain, BASSRA menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan juga harus menjadi perhatian negara. Pemerintah didorong menyediakan layanan rehabilitasi medis maupun psikologis bagi individu yang ingin memperoleh pendampingan dan pemulihan.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh jajaran pengurus Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) di Kabupaten Pamekasan. Melalui pernyataan sikap itu, BASSRA menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan upaya yang mereka pandang sebagai bagian dari menjaga moralitas masyarakat dan masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *