BeritaNasional

AMPD Minta Kemenag Transparan, Tegaskan Seleksi Jabatan Harus Berdasarkan Sistem Merit

889
×

AMPD Minta Kemenag Transparan, Tegaskan Seleksi Jabatan Harus Berdasarkan Sistem Merit

Sebarkan artikel ini
AMPD mendesak Kemenag memberikan klarifikasi terkait isu pengisian jabatan strategis dan menegaskan pentingnya sistem merit. Foto/Kliktimes.

JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI segera memberikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang mengenai proses pengisian jabatan strategis di lingkungan kementerian.

AMPD menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses seleksi berjalan sesuai sistem merit.

Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, mengatakan hingga lebih dari sepekan setelah aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Kementerian Agama pada 21 Juli 2026, pihaknya belum melihat adanya klarifikasi resmi dari Kemenag.

“Ketika muncul isu yang menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik dan menjadi perhatian masyarakat, sudah sepatutnya ada penjelasan resmi dari Kementerian Agama. Klarifikasi penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip merit, profesionalisme, dan keadilan,” kata Moh. Kadar, Jumat (1/8/2026).

Menurut Kadar, sikap terbuka dari Kementerian Agama diperlukan agar isu yang berkembang di ruang publik tidak terus memunculkan spekulasi yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi jabatan.

Ia menegaskan, aksi yang dilakukan AMPD bukan ditujukan kepada individu, kelompok, maupun daerah tertentu. Aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk kontrol sosial untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, objektif, dan berlandaskan sistem merit.

Dalam aksi tersebut, AMPD juga menyoroti beredarnya isu yang mengaitkan pengisian jabatan strategis dengan identitas kedaerahan, termasuk munculnya istilah “Semua Dari Makassar (SDM)” dan “Makassar United (MU)”.

Menurut Kadar, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama yang mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut.

“Kami tidak mempersoalkan asal daerah seseorang. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik sepanjang memenuhi kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, profesionalisme, dan rekam jejak yang baik. Yang kami dorong adalah proses seleksi yang benar-benar transparan dan berdasarkan sistem merit,” ujarnya.

Karena itu, AMPD menyatakan menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik.

Selain mendesak Kementerian Agama segera memberikan klarifikasi, AMPD juga meminta seluruh proses seleksi jabatan, mulai Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro hingga Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sepenuhnya mengacu pada sistem merit.

“Kami akan terus mengawal proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama agar berjalan profesional, bebas dari intervensi, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta negara hukum,” tutup Kadar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *