Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
Berita

Aktivis SPM MP Bakal Geruduk Dinas Pertanian dan Kejati Jatim, Bongkar Dugaan Korupsi UPTD Benih Padi dan Palawija

1024
×

Aktivis SPM MP Bakal Geruduk Dinas Pertanian dan Kejati Jatim, Bongkar Dugaan Korupsi UPTD Benih Padi dan Palawija

Sebarkan artikel ini
Surat pemberitahuan aksi SPM Merah Putih Jatim terkait rencana demonstrasi di Dinas Pertanian dan Kejati Jatim. Foto/Kliktimes.

SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih) Koordinator Wilayah Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jum’at, 5 Juni 2026 mendatang.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 200 massa.

Demonstrasi dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB dengan titik awal di Kantor Dinas Pertanian Jatim sebelum dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Aksi itu digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan UPTD Benih Padi dan Palawija Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

Koordinator Wilayah SPM Merah Putih Jawa Timur, A. Sholeh, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Temuan tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan manipulasi harga benih, pengelolaan pendapatan hasil penjualan benih, hingga penggunaan anggaran operasional yang perlu diaudit secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai isu atau rumor yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional dan menyeluruh terhadap seluruh dugaan yang muncul,” ujar Sholeh, Jumat (29/5/2026).

Menurut Sholeh, sektor perbenihan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan Jawa Timur sehingga setiap pengelolaan anggaran dan aset negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka dampaknya tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta merugikan petani yang menjadi penerima manfaat program pertanian.

“Benih merupakan kebutuhan dasar petani. Ketika tata kelola benih tidak berjalan dengan baik dan tidak transparan, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga para petani. Karena itu kami meminta ada audit menyeluruh agar publik memperoleh kepastian,” katanya.

Aktivis yang dikenal vokal dalam berbagai isu kebijakan publik di Jawa Timur itu menegaskan bahwa organisasinya tidak sedang menghakimi pihak tertentu. Namun, berbagai informasi dan data yang diperoleh dinilai cukup untuk menjadi dasar dilakukannya pendalaman oleh lembaga berwenang.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun justru karena itulah seluruh dugaan ini harus dibuka secara terang benderang melalui audit dan investigasi yang independen sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,” tegasnya.

Selain menggelar aksi di Kantor Dinas Pertanian Jatim, massa SPM Merah Putih juga akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang disebut terjadi di lingkungan UPTD Benih Padi dan Palawija.

Sholeh menegaskan, penegakan hukum yang cepat dan objektif menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah sekaligus memastikan sektor pertanian dikelola sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja objektif dan transparan. Jika ada indikasi korupsi yang merugikan daerah maupun petani, maka harus diusut dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *