BeritaDaerahEkonomi

Sensus Ekonomi 2026 Berlangsung, Aktivis Minta Tak Ada Cawe-cawe, PPL Diminta Profesional

158
×

Sensus Ekonomi 2026 Berlangsung, Aktivis Minta Tak Ada Cawe-cawe, PPL Diminta Profesional

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi dimulai secara serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2026. Di Kabupaten Sumenep, Badan Pusat Statistik (BPS) turut melaksanakan pendataan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam. Pelaksanaan tahun ini menjadi sensus ekonomi kelima sejak pertama kali digelar.

Berbeda dengan periode sebelumnya, SE 2026 memiliki cakupan yang lebih luas karena selain mendata berbagai jenis usaha nonpertanian, juga mencakup sektor pertanian dan usaha rumah tangga yang sebelumnya dilakukan melalui sensus tersendiri.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah menargetkan tersedianya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, penguatan sektor usaha, pemberdayaan UMKM, hingga perencanaan investasi yang sesuai dengan kondisi riil perekonomian daerah.

Di tengah berlangsungnya proses pendataan, Aktivis Sumenep, Rofiki, mengingatkan agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan secara independen tanpa adanya cawe-cawe atau intervensi dari pihak yang tidak berkepentingan.

Menurutnya, objektivitas dan independensi petugas menjadi kunci agar hasil sensus benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia juga meminta seluruh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) bekerja secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik.

“Petugas harus bekerja secara profesional sesuai pedoman pendataan. Jangan sampai ada pelaku usaha yang seharusnya menjadi objek sensus justru tidak terdata, atau sebaliknya terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Rofiki.

Menurutnya, kualitas Sensus Ekonomi sangat ditentukan oleh akurasi data yang dihimpun petugas. Sebab, data tersebut akan menjadi rujukan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, ia menegaskan agar seluruh tahapan pendataan dilaksanakan sesuai ketentuan administratif dan prosedur yang berlaku, tanpa adanya intervensi yang dapat memengaruhi independensi petugas maupun validitas data.

“Apabila nantinya ditemukan adanya proses pendataan yang tidak sesuai dengan ketentuan administratif, tidak mengikuti prosedur yang berlaku, atau terdapat pelanggaran dalam pelaksanaannya, saya meminta BPS segera melakukan evaluasi dan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan sampai kualitas data Sensus Ekonomi tercoreng akibat kelalaian oknum petugas ataupun campur tangan pihak yang tidak berkepentingan,” tegasnya.

Rofiki berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sumenep berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Menurutnya, profesionalisme petugas dan independensi proses pendataan menjadi syarat utama agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik. Karena itu, saya berharap seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sehingga hasil Sensus Ekonomi 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *