BeritaDaerahPolitik

Pemkab Sumenep Matangkan Persiapan Pilkades 2027, 246 Desa Akan Memilih Kepala Desa Baru

396
×

Pemkab Sumenep Matangkan Persiapan Pilkades 2027, 246 Desa Akan Memilih Kepala Desa Baru

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain. Foto/Kliktimes.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Sebanyak 246 desa dipastikan akan menggelar pemilihan kepala desa secara bersamaan yang diproyeksikan berlangsung pada akhir 2027.

Meski persiapan telah dimulai, Pemkab Sumenep belum menetapkan tahapan pelaksanaan. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan jadwal, mekanisme, dan seluruh tahapan Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan regulasi dari pemerintah pusat menjadi acuan agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum.

“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” kata Achmad Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).

Pria yang akrab disapa Izoel itu menegaskan, pemerintah daerah sengaja tidak terburu-buru menyusun tahapan demi menghindari potensi persoalan hukum pada proses penyelenggaraan Pilkades.

“Kami memilih berhati-hati dalam menyusun tahapan agar pelaksanaan Pilkades memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi perhatian Pemkab Sumenep. Seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades dipastikan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

Besaran anggaran yang dialokasikan berbeda di setiap desa karena disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semakin banyak jumlah pemilih, semakin besar pula kebutuhan anggaran penyelenggaraan.

“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa,” jelas Izoel.

Di sisi lain, DPMD mulai memetakan kebutuhan teknis dan administrasi sebagai langkah awal menghadapi pesta demokrasi desa tersebut. Koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait juga terus dilakukan agar seluruh unsur pendukung siap bekerja ketika tahapan resmi ditetapkan pemerintah pusat.

“Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan agar seluruh perangkat pendukung siap bekerja begitu tahapan resmi Pilkades diumumkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi agenda demokrasi terbesar di tingkat desa di Kabupaten Sumenep karena melibatkan 246 desa secara bersamaan.

Pemkab Sumenep berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, dan transparan, serta menghasilkan kepala desa yang berintegritas, mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan mendorong percepatan pembangunan di masing-masing wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *