Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaHukum

APMP Jatim Beri Sinyal Aksi Jilid II, Ultimatum Kejari Agar Kasus RSUD Dr Soetomo Tak Stagnan

660
×

APMP Jatim Beri Sinyal Aksi Jilid II, Ultimatum Kejari Agar Kasus RSUD Dr Soetomo Tak Stagnan

Sebarkan artikel ini
Ketua APMP Jatim, Acek Kusuma. Foto/Kliktimes.

SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur memberi ultimatum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya agar penanganan dugaan korupsi di RSUD Dr Soetomo tidak berjalan stagnan. Jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, APMP mengaku siap menggelar aksi jilid II dengan kekuatan massa yang lebih besar.

Peringatan itu disampaikan usai ratusan massa APMP Jatim menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari Surabaya, Kamis (11/6/2026). Bagi mereka, aksi yang digelar hari ini bukanlah akhir dari pengawalan terhadap kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

ADVERTISEMENT Banner

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan pihaknya tidak ingin proses penanganan perkara yang kini masih berada pada tahap pemeriksaan sejumlah pihak berjalan lambat tanpa kejelasan arah.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menyangkut dugaan penggunaan anggaran negara di salah satu rumah sakit terbesar di Jawa Timur tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika memang belum ada perkembangan yang signifikan, kami siap turun kembali dengan aksi jilid II. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegas Acek.

Dalam aksinya, APMP mendesak Kejari Surabaya mempercepat proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr Soetomo secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Mereka menilai proses yang sedang berjalan harus menghasilkan langkah hukum yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, APMP juga meminta penyidik segera meningkatkan status perkara apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Menurut APMP, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, Kejari Surabaya diminta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala agar masyarakat tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Selain mendesak percepatan penanganan perkara, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa di RSUD Dr Soetomo.

APMP juga mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun yang berpotensi menghambat upaya penegakan hukum.

Acek menilai dugaan korupsi di sektor pelayanan publik tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Sebab, dampaknya berpotensi dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima layanan.

“Korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Jika terjadi di sektor pelayanan publik, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu proses hukum harus berjalan terbuka dan tuntas,” ujarnya.

Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan kepada Kejari Surabaya, APMP juga meminta penyidik segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka turut mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Meski aksi berlangsung tertib dan damai, APMP memastikan pengawalan terhadap kasus ini belum berakhir. Organisasi tersebut membuka peluang menggelar gelombang aksi berikutnya apabila penanganan perkara tidak menunjukkan progres yang jelas.

Bagi APMP, kasus dugaan korupsi di RSUD Dr Soetomo bukan sekadar soal penyelidikan hukum semata. Lebih dari itu, perkara ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menghadirkan kepastian hukum, transparansi, dan rasa keadilan di hadapan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *