Bappeda
DKPP
RSUD
TANI
BeritaDaerah

Polres Pamekasan Kawal Tradisi Per-Peran di Tlanakan, Arus Lalu Lintas Tetap Kondusif

1035
×

Polres Pamekasan Kawal Tradisi Per-Peran di Tlanakan, Arus Lalu Lintas Tetap Kondusif

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Pamekasan dan Polsek Tlanakan melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas saat tradisi Per-Peran masyarakat pesisir di Kecamatan Tlanakan, Kamis (28/5/2026), guna menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan pengguna jalan. Foto/Humas.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Polres Pamekasan menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan pelaksanaan tradisi tahunan Per-Peran yang digelar masyarakat pesisir di Desa Bandaran dan Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kamis (28/5/2026).

Tradisi yang identik dengan iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat tersebut sempat meningkatkan volume kendaraan di sepanjang Jalan Raya Bandaran hingga perbatasan Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan gangguan keamanan, Polres Pamekasan bersama Polsek Tlanakan melakukan pengamanan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, pengamanan dilakukan sejak awal kegiatan guna memastikan tradisi budaya masyarakat tetap berlangsung aman tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Tradisi Per-Peran merupakan kegiatan yang setiap tahun dilaksanakan masyarakat pesisir. Karena itu, kami melakukan langkah antisipasi dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan dan kepadatan kendaraan,” ujar Yoni.

Pengamanan yang dipimpin Kapolsek Tlanakan AKP Tamsil Efendi difokuskan di beberapa lokasi strategis, di antaranya Jalan Raya Bandaran, simpang tiga Desa Bandaran, simpang tiga pemakaman Desa Kramat, jembatan Desa Kramat, hingga jembatan perbatasan Desa Bandaran, Pamekasan, dengan Desa Tanjung, Sampang.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan atau melakukan aktivitas yang dapat menghambat arus kendaraan di jalan utama.

Menurut Yoni, jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sampang sehingga kelancaran lalu lintas harus tetap terjaga selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tradisi dengan tertib dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berkumpul atau berjoget. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas bersama,” katanya.

Berkat pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian serta kerja sama masyarakat, arus lalu lintas yang sebelumnya padat berangsur kembali normal menjelang petang.

Polres Pamekasan mencatat seluruh rangkaian tradisi Per-Peran berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun insiden yang menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *