BeritaDaerah

Proyek APBD Rp1 Miliar Gudang Benih Bawang Merah di Banasare dan Bunbarat Sumenep Dipersoalkan, Aktivis Desak Audit DKPP

11
×

Proyek APBD Rp1 Miliar Gudang Benih Bawang Merah di Banasare dan Bunbarat Sumenep Dipersoalkan, Aktivis Desak Audit DKPP

Sebarkan artikel ini
Dugaan ketidaksesuaian proyek gudang benih bawang merah di Desa Banasare dan Desa Bunbarat, Sumenep yang bersumber dari APBD 2025 senilai Rp1 miliar. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Proyek pembangunan dua gudang penyimpanan benih (warehouse) di Desa Banasare dan Desa Bunbarat, Kabupaten Sumenep, yang menggunakan anggaran APBD 2025 senilai sekitar Rp1 miliar, kini menuai sorotan publik.

Proyek tersebut diduga menyisakan sejumlah kejanggalan di lapangan sehingga memicu desakan audit terhadap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Widuri Karya itu diperuntukkan bagi penguatan penyimpanan benih bawang merah untuk kelompok tani (Poktan) di dua desa tersebut.

Dalam keterangannya yang dikutip dari mediajatim.com edisi 17 Desember 2025, Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpas) DKPP Sumenep, Erfan Effendi, menyebut kedua gudang telah rampung pada awal Desember 2025.

“Untuk gudang di Desa Banasare rampung 2 Desember 2025 dan di Desa Bunbarat rampung 8 Desember 2025. Alhamdulillah semua rampung tepat waktu,” ujar Erfan, Selasa (16/12/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa setelah proses serah terima, fasilitas tersebut akan dimanfaatkan oleh masing-masing kelompok tani. Menurutnya, keberadaan gudang ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas benih bawang merah di Sumenep.

“Nanti setelah serah terima, gudang itu bisa dipakai oleh masing-masing Poktan. Kami sudah meminta rekanan untuk membersihkan sisa pekerjaan,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut dipertanyakan setelah muncul hasil investigasi sejumlah media pada 28 April 2026. Dalam temuan itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara laporan proyek dengan kondisi faktual di lapangan.

Di Desa Banasare, bangunan gudang disebut memang ada dan berada di area milik Penangkar Anugerah. Namun, kondisi berbeda ditemukan di Desa Bunbarat, di mana keberadaan gudang yang dimaksud tidak ditemukan sesuai lokasi yang dilaporkan sebelumnya.

“Tidak, saya tidak mendapatkan program warehouse tersebut mas tahun 2025 kemarin,” ujar salah satu penangkar berinisial S kepada Kliktimes, Selasa (28/4/2026).

Temuan ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian informasi dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD 2025 tersebut. Sejumlah pihak menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran daerah.

Forum Pemuda Pemerhati Kinerja Pemerintah (FP2KP) Sumenep turut menyoroti persoalan ini. Perwakilan FP2KP, Ferdy, meminta agar aparat pengawas internal pemerintah segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Ia menegaskan, dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi proyek, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Atas kondisi itu, FP2KP mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek gudang benih tersebut.

“Kami berharap Inspektorat Sumenep segera turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan ini,” tegas Ferdy.

Hingga berita ini diterbitkan, DKPP Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi juga masih terus dilakukan oleh pihak media guna memperoleh penjelasan lebih lanjut dan menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *