Berita

PRI Kecewa Berat dalam Audiensi Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Dinilai Lempar Tanggung Jawab

18
×

PRI Kecewa Berat dalam Audiensi Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Audiensi PRI dengan Pemkot Surabaya, Ghozali soroti dugaan potongan THL dan persoalan aset yang dinilai belum terjawab. Foto/Kliktimes.

SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Audiensi antara Organisasi Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) dan Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat (24/4/2026) berujung kekecewaan. Forum yang diharapkan menjadi ruang dialog terbuka itu dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan publik secara tuntas.

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur Inspektorat, serta perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, absennya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjadi sorotan utama.

Koordinator PRI, Ghozali, menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam forum tersebut berdampak pada tidak optimalnya pembahasan sejumlah isu penting.

“Kami kecewa karena permintaan dialog kami tidak dijawab langsung oleh Wali Kota Surabaya. Padahal beliau ada di kantor, tetapi yang menemui kami justru Inspektur Inspektorat,” ujar Ghozali.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan yang diajukan tidak mendapatkan jawaban yang memadai, khususnya terkait dugaan potongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan pengelolaan aset daerah.

“Alhasil, banyak pertanyaan kami dan juga pertanyaan publik tidak terjawab secara tuntas,” katanya.

Selain itu, Ghozali juga menyoroti respons Inspektorat terkait temuan aset daerah. Dalam audiensi tersebut, pihak Inspektorat disebut mengarahkan PRI untuk meminta penjelasan langsung kepada BPK.

“Karena data sampeyan dapat dari BPK, maka untuk penyelesaiannya silakan minta ke BPK. Ini statemen yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Aktivis jebolan UIN Surabaya itu menegaskan, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, bukan justru dikembalikan kepada lembaga pemeriksa.

“Rekomendasi perbaikan itu seharusnya dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya. Tapi ketika kami menanyakan bukti perbaikannya, justru diarahkan kembali ke BPK Jatim,” kata dia.

Dalam audiensi tersebut, PRI juga memaparkan sejumlah kejanggalan yang dinilai belum mendapatkan penjelasan memadai. Salah satunya terkait dugaan potongan gaji THL petugas kebersihan pada periode 2023–2024.

PRI mengaku menerima laporan dari para pekerja mengenai adanya potongan hingga 17 persen. Jika praktik tersebut berlangsung selama dua tahun, hal itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau potongan itu terjadi selama dua tahun, ini bukan persoalan kecil. Ini bisa mengarah pada dugaan tindak pidana yang merugikan pekerja,” ujar Ghozali.

Selain itu, PRI juga menyoroti temuan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 terkait pengelolaan aset tetap Pemkot Surabaya. Temuan tersebut dinilai menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem administrasi dan pengendalian internal.

Beberapa catatan yang disampaikan antara lain pencatatan aset tanah hasil tukar menukar yang tidak didukung dokumen resmi berupa berita acara serah terima (BAST), serta tidak dicatatnya pengeluaran atas aset yang ditukar.

Tak hanya itu, ditemukan pula 73 unit aset peralatan seperti laptop, notebook, dan tablet dengan nilai lebih dari Rp1 miliar yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

“Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengamanan aset daerah,” kata Ghozali.

PRI juga menyoroti pengelolaan aset lainnya, termasuk gedung, infrastruktur, hingga aset perpustakaan. Disebutkan, terdapat ratusan ribu buku yang tidak tercatat dalam sistem dengan nilai lebih dari Rp1 miliar, serta adanya buku yang tidak kembali dari peminjaman.

Temuan lain berkaitan dengan aset konstruksi yang secara fisik telah selesai dan digunakan, namun masih tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), serta ratusan proyek yang tidak jelas kelanjutannya sejak 2013 hingga 2022.

Ghozali menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengawal. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kecamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *