Olahraga

Ratusan Warga Langsar Menunggu Kepastian Sertifikat Tanah, Kades Pilih Bungkam

18
×

Ratusan Warga Langsar Menunggu Kepastian Sertifikat Tanah, Kades Pilih Bungkam

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Langsar, Didik Supriyono, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait belum terbitnya ratusan sertifikat tanah warga yang telah diajukan sejak 2021. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Ratusan warga Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih menunggu kejelasan terkait pengurusan sertifikat tanah yang telah disosialisasikan sejak 2021. Program yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah itu justru menyisakan tanda tanya bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 167 warga diketahui telah menyetor biaya administrasi sebesar Rp450 ribu per orang untuk proses pengurusan sertifikat. Namun hingga saat ini, baru 22 sertifikat yang dilaporkan terbit, sementara 145 warga lainnya masih belum menerima dokumen yang dijanjikan.

Situasi tersebut memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mulai mempertanyakan perkembangan program sertifikasi yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari program resmi yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh legalitas tanah secara sah.

“Sudah lama kami menunggu. Waktu itu diminta biaya administrasi, katanya untuk pengurusan sertifikat. Tapi sampai sekarang sebagian besar warga belum menerima hasilnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/3/2026).

Menurut warga, keberadaan sertifikat sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Tanpa dokumen tersebut, sebagian warga mengaku kesulitan mengurus berbagai kebutuhan administrasi, termasuk untuk keperluan perbankan maupun urusan legal lainnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi Kliktimes kepada Kepala Desa Langsar, Didik Supriyono, terkait persoalan tersebut pada Minggu (15/3/2026) belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi dan memilih bungkam mengenai perkembangan program pengurusan sertifikat tanah tersebut.

Warga pun berharap ada penjelasan terbuka dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait agar proses pengurusan sertifikat dapat segera menemukan kejelasan dan tidak terus menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *