PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Guru Besar UIN Madura, Achmad Muhlis, mengingatkan bahwa bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum transformasi moral dan spiritual bagi umat Islam, bukan sekadar ruang euforia yang dipenuhi tradisi seremonial seperti petasan dan kembang api.
Menurut Muhlis, puasa dalam ajaran Islam tidak hanya dimaknai sebagai ritual menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Lebih dari itu, puasa merupakan proses pendidikan moral yang mengajarkan manusia tentang pengendalian diri dan tanggung jawab sosial.
“Puasa memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Ia membangun kesadaran kolektif tentang pengendalian diri, solidaritas sosial, dan tanggung jawab moral terhadap kehidupan bersama,” ujar Muhlis.
Ia menjelaskan, melalui ibadah puasa setiap individu diajak menata kembali hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta lingkungan sosialnya.
“Ramadan sejatinya adalah latihan spiritual. Di dalamnya ada proses membentuk manusia yang lebih reflektif, disiplin, dan sensitif terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” kata Muhlis.
Namun dalam realitas sosial masyarakat, bulan Ramadan sering kali diiringi tradisi penggunaan petasan dan kembang api, terutama menjelang waktu berbuka, setelah berbuka, hingga malam takbiran.
Bagi sebagian masyarakat, tradisi tersebut dianggap sebagai ekspresi kegembiraan menyambut bulan suci maupun perayaan menjelang hari raya. Dentuman petasan dan cahaya kembang api dinilai menghadirkan suasana meriah di ruang publik.
Meski demikian, Muhlis menilai praktik tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejumlah persoalan sosial yang muncul.
“Di satu sisi, petasan memang dipahami sebagai simbol euforia kolektif. Tetapi di sisi lain, praktik ini menimbulkan banyak persoalan, mulai dari gangguan ketertiban umum, risiko kecelakaan, hingga potensi konflik sosial di masyarakat,” katanya.
Muhlis menilai tradisi petasan dan kembang api dapat dipahami sebagai bagian dari fenomena budaya populer yang berkembang melalui proses imitasi sosial.
“Banyak praktik budaya yang awalnya hanya simbolik, kemudian berkembang menjadi kebiasaan kolektif yang diterima begitu saja tanpa refleksi kritis terhadap maknanya,” ujarnya.
Dalam konteks Ramadan, lanjut Muhlis, petasan sering diposisikan sebagai simbol kegembiraan religius, meskipun praktik tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar teologis yang kuat dalam ajaran Islam.
“Ini menunjukkan bagaimana tradisi sosial kadang berkembang secara otonom di luar kerangka normatif agama. Di situlah muncul ambivalensi antara nilai spiritual Ramadan dan ekspresi budaya masyarakat,” jelasnya.
Muhlis juga menyoroti dampak sosial dari penggunaan petasan di ruang publik. Dentuman petasan yang berlangsung hingga larut malam sering kali mengganggu ketenangan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
“Ruang publik seharusnya menjadi ruang bersama yang menjamin kenyamanan semua orang. Ketika petasan digunakan secara berlebihan, ruang publik berubah menjadi arena konflik kepentingan antara kebebasan individu dan hak masyarakat untuk memperoleh ketenangan,” kata dia.
Selain itu, penggunaan petasan juga memiliki dimensi psikologis yang menarik, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Menurut Muhlis, dentuman keras dan kilatan cahaya dari petasan memberikan stimulasi sensorik yang memicu rasa antusiasme dan kegembiraan.
“Bagi anak-anak, petasan memberikan sensasi emosional yang kuat. Dalam psikologi perkembangan, pengalaman seperti ini sering berkaitan dengan kebutuhan individu untuk mencari sensasi baru,” ujarnya.
Namun dorongan psikologis tersebut, kata Muhlis, tetap harus diimbangi dengan kesadaran sosial.
“Jika tidak disertai kesadaran terhadap risiko, penggunaan petasan bisa berbahaya. Banyak kasus luka bakar, cedera fisik, bahkan kematian akibat petasan yang tidak aman,” ungkapnya.
Muhlis menambahkan bahwa suara petasan yang keras juga dapat menimbulkan stres psikologis bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang sensitif terhadap suara keras atau memiliki pengalaman traumatis.
Karena itu, Muhlis menilai diperlukan peran otoritas sosial untuk mengelola praktik budaya tersebut agar tidak bertentangan dengan nilai sosial yang lebih luas.
“Pengelolaan tradisi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan keluarga juga memiliki peran besar dalam membentuk perilaku sosial yang lebih bertanggung jawab,” katanya.
Muhlis menjelaskan pemerintah sebagai otoritas formal memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan publik. Salah satunya dengan menetapkan regulasi yang jelas mengenai penggunaan petasan.
“Kebijakan pembatasan bukan berarti mengekang tradisi masyarakat. Tujuannya justru memastikan praktik budaya tidak menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan dan ketertiban publik,” ujar dia.
Namun menurut Muhlis, pendekatan regulasi saja tidak cukup.
“Pemerintah juga perlu melakukan pendekatan edukatif, misalnya melalui kampanye keselamatan, sosialisasi risiko petasan, hingga menyediakan alternatif hiburan yang lebih aman bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membangun norma sosial yang kuat.
“Norma sosial yang hidup di masyarakat sering kali lebih efektif daripada aturan formal. Ketika masyarakat memiliki kesadaran bersama untuk menjaga ketenangan Ramadan, penggunaan petasan secara berlebihan akan berkurang dengan sendirinya,” jelas Muhlis.
Lebih jauh, Muhlis menilai keluarga memiliki peran yang paling fundamental dalam membentuk kesadaran tersebut.
“Keluarga adalah ruang pertama tempat anak belajar tentang nilai, norma, dan tanggung jawab sosial. Di situlah anak-anak memahami bahwa puasa bukan sekadar ritual, tetapi juga latihan pengendalian diri,” katanya.
Menurut Muhlis, orang tua perlu memberikan teladan kepada anak-anak bahwa kegembiraan Ramadan tidak harus diwujudkan melalui aktivitas yang berpotensi membahayakan.
“Anak-anak harus diajak memahami bahwa kebebasan berekspresi selalu harus disertai tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Pada akhirnya, Muhlis menilai fenomena petasan di bulan Ramadan mencerminkan dinamika hubungan antara tradisi budaya dan nilai spiritual dalam masyarakat.
“Tradisi budaya penting sebagai bagian dari identitas kolektif masyarakat. Namun tradisi juga harus terus direfleksikan agar tetap selaras dengan nilai-nilai moral yang lebih mendasar,” kata dia.
Muhlis menegaskan bahwa inti dari ibadah puasa adalah membentuk kedewasaan moral melalui pengendalian diri.
“Ketika praktik budaya justru mendorong perilaku yang mengganggu ketertiban sosial atau membahayakan keselamatan, maka diperlukan upaya kolektif untuk menata kembali hubungan antara tradisi dan nilai spiritual,” ujarnya.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan tersebut.
“Jika semua pihak mampu menjalankan perannya secara sinergis, tradisi kegembiraan Ramadan tetap bisa hidup tanpa harus mengorbankan ketenangan, keselamatan, dan kedalaman spiritual yang menjadi inti dari ibadah puasa,” tutur Muhlis.












