BeritaDaerah

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor, Dibekuk di Gapura Usai Jadi Target Operasi

33
×

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor, Dibekuk di Gapura Usai Jadi Target Operasi

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor berinisial J (33) alias Bagong, warga Desa Poja, Kecamatan Gapura, saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sumenep. Foto/Klik Times.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial J (33) alias Bagong, warga Desa Poja, Kecamatan Gapura, berhasil ditangkap polisi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di rumahnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025, yang menargetkan pelaku kejahatan konvensional, termasuk curanmor yang marak terjadi di wilayah Madura.

Kasus bermula dari laporan seorang korban bernama I.R. (28), warga Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding. Ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol M 6070 XI di depan toko tempatnya bekerja, Sari Bumi, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut laporan korban, motor tersebut sempat ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel di kontak. Beberapa menit kemudian, korban mendapati kendaraannya sudah raib. Ia sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Sumenep.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari serangkaian bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil terungkap. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap J di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.

“Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk curanmor. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi aman, terutama saat ditinggalkan,” ujar AKP Widiarti, Sabtu (25/10/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, S.H. menegaskan pihaknya akan terus menggelar patroli dan operasi rutin untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Sumenep.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus serupa demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *