Opini

Kesejahteraan Masyarakat yang Terpasung

911
×

Kesejahteraan Masyarakat yang Terpasung

Sebarkan artikel ini

Sebuah Catatan Kecil di Momentum 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Shohebul Umam, Direktur PKSI (Pusat Kajian Strategis Indonesia). Foto/Ist.

CATATAN kecil ini sengaja saya paksakan hadir di ruang publik pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bukan untuk menggurui, apalagi merasa paling benar, melainkan sebagai ikhtiar sederhana untuk mengajak kita kembali merenungkan makna kemerdekaan dan melihat sejauh mana janji-janji kebangsaan benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat.

Sebab persoalan utama kemerdekaan bukanlah semata-mata mengenai siapa yang memegang tampuk kekuasaan, melainkan demi dan untuk siapa negara ini diperintah.”

Delapan puluh satu tahun sudah Sang Saka Merah Putih berkibar megah di cakrawala republik. Setiap kali medio Agustus menyapa, ruang-ruang publik semarak berhias bendera, gaung lagu kebangsaan membahana, dan retorika kemerdekaan kembali digemakan dari panggung-panggung kenegaraan.

Namun, tatkala keriuhan purna dan panggung seremoni kembali sunyi, sebuah pertanyaan mendasar bersisa di relung kesadaran kita: sudahkah rakyat Indonesia sungguh-sungguh memeluk kemerdekaan?

Kita tak menampik bahwa republik ini telah lama terbebas dari jerat kolonialisme asing. Namun, kemerdekaan sejati pantang diukur sebatas atributif: keberadaan bendera, kedaulatan Istana, berdirinya parlemen, atau berjalannya roda pemerintahan secara mandiri.

Kemerdekaan mestilah mewujud secara substantif dalam nadi kehidupan sehari-hari ketika petani tak lagi menghitung hari menanti tanahnya tergusur, buruh tak dibayangi kecemasan melambungnya harga kebutuhan pokok, anak-anak marginal memperoleh kesempatan pendidikan yang setara, serta hukum berdiri tegak tanpa pernah menunduk di hadapan kekuasaan.

Konstitusi kita telah menggariskan dengan tegas bahwa negara ini didirikan untuk memajukan kesejahteraan umum. Namun, setelah melintasi usia 81 tahun, kesejahteraan itu bak gerbang megah yang terbuka lebar bagi segelintir elite, tetapi terasa teramat berat didorong oleh jutaan rakyat jelata. Ya, itulah ironi kemajuan dan ketimpangan kita hari ini.

Meskipun angka kemiskinan formal mengalami penurunan, luka ketimpangan sosial tetap menganga lebar. Data BPS per Maret 2026 mencatat tingkat kemiskinan sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa, dengan Gini Ratio berada di angka 0,368. Sebuah potret tentang melebarnya jurang antara mereka yang menguasai kapital dan jutaan jiwa yang hidup sekadar untuk bertahan.

Di satu tataran realitas, berkembang narasi megah tentang akumulasi aset, portofolio investasi, pasar saham, dan ekspansi bisnis melintas batas.

Di tataran lain, jutaan keluarga saban hari harus bergulat dalam jerat kalkulasi pelik: apakah peluh bulan ini cukup untuk menutupi kebutuhan beras, kontrakan, biaya sekolah, tagihan listrik, serta biaya pengobatan? Mereka berdiam di bawah naungan bendera yang sama, namun seolah terasing dalam dua dunia Indonesia yang saling berbelakangan.

Ketika Uang Memasuki Ruang Kekuasaan

Ketimpangan ekonomi bertukar menjadi bahaya eksistensial manakala kekayaan tak lagi berhenti sebagai kekuatan material, melainkan bertransformasi menjadi tuas kekuasaan politik. Di titik persimpangan inilah cengkeraman oligarki bekerja secara tak kasatmata.

Menjadi kaya tentulah bukan kejahatan, sebagaimana menjadi pengusaha bukanlah sebuah dosa. Masalah mendasar timbul tatkala akumulasi modal memberi seseorang daya tawar politis untuk mendikte kebijakan publik melampaui hakikat hak warga negara biasa.

Dalam bilik pemungutan suara, seorang buruh dan seorang konglomerat memiliki bobot suara yang persis sama: satu suara. Namun, tatkala kotak suara ditutup dan pesta demokrasi usai, panggung kekuasaan dapat menampilkan jurang pemisah yang begitu luas.

Pemilik modal menggenggam akses menuju elite, menyokong pendanaan politik, mengendalikan jejaring media, menyewa pelobi profesional, hingga memiliki pengaruh dalam ruang-ruang krusial perumusan regulasi.

Demokrasi kita pun terjerat dalam paradoks yang melumpuhkan: rakyat menentukan siapa pemenang pemilu, namun modal dapat memiliki pengaruh besar terhadap arah dan tabiat kekuasaan.

Ketika politik membutuhkan mahar yang teramat mahal, simbiosis antara kandidat dan pemodal menjadi sulit dihindari. Politik tak lagi sekadar menjadi panggung pengabdian, melainkan berisiko berubah menjadi arena investasi yang menuntut pengembalian.

Pengembalian modal itu jarang sekali berwujud tunai. Ia dapat menyusup halus dalam bentuk konsesi lahan, alokasi proyek strategis, izin usaha yang dipermudah, kemudahan regulasi, hingga perlindungan hukum atas kepentingan bisnis tertentu.

Pada akhirnya, rakyat mungkin menang di bilik suara, namun dapat tersisih di meja perundingan. Demokrasi tetap berputar secara prosedural, tetapi secara perlahan dapat kehilangan roh kemanusiaannya.

Pintu Belakang Hukum Kita

Dari rahim ketimpangan ini, tumbuh kegelisahan kolektif yang makin mengakar: sebuah keyakinan getir bahwa keadilan dapat ditawar dan dibeli.

Tentu, kita tidak sedang menuduh bahwa setiap hakim dapat disuap atau setiap aparat penegak hukum dapat dibeli. Namun, tak dapat dimungkiri bahwa modal finansial menciptakan jurang kemampuan yang nyata di hadapan hukum.

Pihak yang berkantong tebal mampu menyewa tim advokat terkemuka, menghadirkan kesaksian ahli, mengendalikan opini publik, serta menghadapi proses peradilan yang panjang. Sebaliknya, rakyat kecil melangkah ke ruang sidang hanya berbekal dokumen bersahaja dan keyakinan bahwa kebenaran substantif cukup untuk mengandaskan ketidakadilan.

Secara normatif-konstitusional, keduanya setara. Namun, dalam realitas empiris, perjuangan memperoleh keadilan sering kali membutuhkan sumber daya yang tidak selalu dimiliki rakyat miskin.

Inilah mengapa negara wajib hadir sebagai benteng penyeimbang. Sebab, manakala hukum bertekuk lutut di hadapan kekayaan dan kekuasaan, keadilan berubah menjadi komoditas. Dan tatkala rakyat kehilangan kepercayaan pada wibawa hukum, yang runtuh bukan sekadar pilar peradilan melainkan fondasi legitimasi republik itu sendiri.

Penjajahan klasik masa lalu teramat mudah dikenali: ia berlabuh membawa kapal perang, meriam, dan bendera asing. Sebaliknya, bentuk penjajahan modern bekerja secara amat halus dan beradab.

Sebuah bangsa dapat kehilangan kemerdekaan ekonominya ketika kekayaan nasionalnya terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Ia dapat kehilangan kemerdekaan politiknya tatkala kebijakan publik disusun demi melayani kepentingan pemilik modal.

Ia dapat kehilangan kemerdekaan hukumnya manakala institusi kehakiman gentar kepada penguasa. Dan ia kehilangan kemerdekaan demokrasinya ketika suara rakyat hanya dipungut setiap lima tahun sekali, untuk kemudian dicampakkan dalam pengambilan keputusan strategis.

Oligarki tak pernah membutuhkan bendera baru untuk menguasai suatu negeri. Ia cukup memelihara lingkaran setan yang sempurna: uang melahirkan kekuasaan, kekuasaan melestarikan akumulasi uang, dan uang kembali membiayai kelanggengan kekuasaan.

Sementara itu, rakyat hanya berdiri jauh di luar lingkaran. Menonton, menunggu, dan berharap dalam kecemasan agar suara mereka kembali didengar.

Korupsi dan Masa Depan yang Dicuri

Di jantung ketimpangan dan cengkeraman oligarki, korupsi menjelma sebagai kanker yang menggerogoti organ vital republik. Korupsi bukanlah sekadar persoalan transaksi di bawah meja atau amplop gelap.

Lebih tragis dari itu, korupsi adalah gedung sekolah rakyat yang batal dibangun; korupsi adalah puskesmas desa yang kehabisan obat; korupsi adalah infrastruktur publik yang rapuh; dan korupsi adalah bantuan sosial yang tidak sepenuhnya sampai kepada mereka yang berhak.

Korupsi adalah perampokan masa depan secara perlahan dari anak-anak bangsa yang bahkan tak pernah mengetahui siapa dalang pencurinya.

Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025, Indonesia masih terpuruk dengan skor 34 dari 100 dan menempati peringkat ke-109 dari 182 negara. Realitas ini menegaskan bahwa penindakan korupsi belum cukup untuk membongkar akar kejahatan struktural yang ada.

Ketimpangan ekonomi, cengkeraman oligarki, politik berbiaya tinggi, pelumpuhan hukum, dan korupsi sistemik bukanlah fenomena yang berdiri terpisah.

Semuanya saling mengunci dalam sebuah siklus destruktif: ketimpangan melahirkan konsentrasi modal; modal membeli pengaruh politik; pengaruh politik mengendalikan perumusan kebijakan; politik mahal membutuhkan penyokong dana; pemodal menagih imbalan konsesi; konflik kepentingan menyuburkan korupsi; dan korupsi, pada akhirnya, makin memperlebar jurang ketimpangan sosial.

Di dalam perangkap siklus inilah kesejahteraan rakyat terpasung. Kesejahteraan tampil amat anggun dalam orasi kenegaraan, amat megah dalam dokumen perencanaan pembangunan, dan amat fantastis dalam nominal APBN. Namun, ia menjadi amat kerdil dan menguap tatkala harus sampai di atas meja makan rakyat kecil.

Merdeka Haruslah Berarti Sejahtera

Peringatan 81 tahun kemerdekaan tidak boleh terjebak menjadi rutinitas seremoni belaka. Ia harus dijadikan perenungan jujur sekaligus evaluasi radikal atas janji-janji kebangsaan.

Kemerdekaan tak boleh berhenti pada deretan tiang bendera dan parade usai upacara.

Kemerdekaan mestilah hadir memeluk kehidupan di pondok petani, di meja makan buruh, di perahu nelayan, di ruang kelas anak-anak kurang mampu, serta dalam kepastian masa depan kaum muda yang sedang berjuang mencari penghidupan.

Republik ini sama sekali tidak dirintis dan difasilitasi oleh darah para pahlawan agar segelintir orang menumpuk kekayaan fantastis, sementara jutaan lainnya dituntut untuk terus bersabar dalam kemiskinan.

Hukum tidak dirancang untuk bersikap garang kepada kaum lemah, tetapi lunak kepada yang berkuasa. Demokrasi juga tidak diciptakan hanya agar rakyat mendatangi TPS, sementara nasib mereka ditentukan oleh pemilik modal terbesar.

Kemerdekaan adalah keadilan. Kemerdekaan adalah kesetaraan kesempatan. Kemerdekaan adalah supremasi hukum yang buta terhadap isi rekening. Dan yang paling utama, kemerdekaan adalah kesejahteraan yang dirasakan nyata.

Sebab, selama anak-anak miskin masih harus mengubur cita-citanya akibat ketiadaan biaya, selama modal sanggup mendikte panggung politik, selama korupsi terus menjarah masa depan, dan selama kebijakan negara lebih peka terhadap bisikan elite ketimbang jeritan rakyat maka tugas sejarah kemerdekaan kita belumlah usai.

Musuh bangsa hari ini tidak lagi datang menerjang bersama armada kapal perang asing. Ia menyusup dalam wujud ketimpangan struktural, kerakusan akumulasi modal, wabah korupsi, serta politik yang makin menjauh dari hati nurani rakyat.

Maka, ikhtiar zaman kita hari ini bukan lagi merebut kemerdekaan dari tangan kolonialisme asing, melainkan memerdekakan kesejahteraan rakyat dari pasungan oligarki.

Sebab pada akhirnya, merdeka bukan hanya ketika Merah Putih berkibar di langit negeri, tetapi ketika rakyat benar-benar mampu berdiri tegak di bawahnya dengan kehidupan yang layak, hukum yang adil, kesempatan yang setara, dan masa depan yang tidak lagi dirampas oleh ketimpangan.

*) Penulis: Shohebul Umam, Direktur PKSI (Pusat Kajian Strategis Indonesia). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

Dan merdeka adalah ketika masyarakat memiliki keberanian untuk menentukan arah pembangunan daerahnya sendiri secara demokratis dan konstitusional.

Madura tidak membutuhkan romantisme kosong tentang perjuangan. Madura membutuhkan kesadaran baru.

Opini

Kemerdekaan seharusnya bukan sekadar kemampuan mengibarkan bendera tanpa takut ditembak penjajah. Kemerdekaan adalah ketika seorang petani dapat hidup layak dari tanahnya, nelayan tidak terus-menerus menjadi korban kebijakan, pedagang kecil mendapatkan perlindungan, anak-anak memperoleh pendidikan yang baik, dan masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa harus merasa menjadi musuh negara.