GRESIK, KLIKTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menuntaskan penyaluran Dana Desa (DD) dari APBN 2026 sebesar Rp108,37 miliar untuk 330 desa di 18 kecamatan. Capaian ini berjalan beriringan dengan keberhasilan seluruh desa di Gresik mempertahankan status Desa Mandiri berdasarkan hasil survei Indeks Desa 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, Abu Hasan, mengatakan total pagu Dana Desa sebesar Rp108.375.764.000 telah disalurkan ke rekening kas desa.
Penyaluran tahap II terakhir dilakukan untuk Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, pada Selasa (6/10/2026). Adapun penyaluran tahap I telah rampung beberapa bulan sebelumnya.
“Seluruh total pagu Dana Desa untuk 330 desa telah tuntas salur pada Selasa pekan ini. Terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Bappeda Gresik dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Gresik,” ujar Abu Hasan dalam kegiatan syukuran dan finalisasi penandatanganan berita acara Indeks Desa Kabupaten Gresik di ruang kerja Kepala Bappeda Gresik, Jumat (9/10/2026).
Di tengah penurunan kapasitas fiskal desa pada 2026, Pemkab Gresik mendorong pemerintah desa mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mengembangkan kawasan perdesaan berbasis komoditas unggulan untuk memperkuat kerja sama antardesa dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Abu Hasan menyampaikan, pemerintah daerah telah merampungkan peraturan bupati (perbup) mengenai Kawasan Perdesaan Berbasis Tanaman Hias. Kawasan tersebut mencakup desa-desa di Kecamatan Kedamean, Wringinanom, dan Driyorejo.
Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, menjadi salah satu sentra tanaman hias di kawasan tersebut. Melalui pengembangan ini, desa-desa penghasil tanaman hias diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam produksi, pemasaran, dan pengembangan usaha.
Kepala Bappeda Gresik, Edi Hadisiswoyo, mengapresiasi tuntasnya penyaluran Dana Desa dan terjaganya status mandiri seluruh desa di wilayahnya.
Menurut Edi, kondisi fiskal yang menurun menuntut pemerintah desa untuk lebih inovatif dalam mengelola anggaran dan mengembangkan potensi lokal. Pembentukan kawasan perdesaan berbasis tanaman hias di tiga kecamatan diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain.
“Ini sangat membanggakan. Di tengah penurunan fiskal desa, desa-desa di Gresik masih tetap bekerja optimal. Apalagi, kini sudah terbentuk kawasan perdesaan komoditas tanaman hias di tiga kecamatan,” kata Edi.
Ia berharap desa-desa lain dapat membangun kerja sama berdasarkan komoditas unggulan masing-masing sehingga tercipta sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Gresik, Yuristiatso Hidayat, mengatakan kolaborasi antara Pemkab Gresik, DPMD, Bappeda, dan TPP menjadi bagian penting dalam pendampingan 330 desa di 18 kecamatan, termasuk desa-desa di Pulau Bawean.
Ia mendorong pengembangan potensi desa melalui pendekatan kawasan perdesaan. Selain tanaman hias, komoditas gula aren, peternakan, perkebunan, dan perikanan dinilai berpeluang menjadi basis kerja sama antardesa.
“Potensi unggulan desa perlu dikembangkan menjadi kawasan agar kerja sama antardesa semakin kuat. Harapannya, kawasan-kawasan tersebut dapat mendorong perekonomian dan membuka peluang ekspor komoditas lokal,” ujar Yuristiatso.
Menurut dia, pengembangan kawasan berbasis komoditas dapat menjadi salah satu upaya memperkuat ekonomi desa di tengah keterbatasan fiskal. Dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki, desa diharapkan mampu meningkatkan kegiatan ekonomi produktif dan memperluas akses pasar bagi produk lokal.
Selain pengembangan ekonomi, TPP Gresik mendorong rembuk warga desa sebagai forum untuk menghimpun gagasan mengenai peningkatan akses transportasi publik dan logistik.
Yuristiatso menyoroti kebutuhan konektivitas yang lebih baik, termasuk akses kereta api di Gresik dan penambahan alternatif pelabuhan untuk transportasi menuju Pulau Bawean.
Menurutnya, rembuk warga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar persoalan transportasi dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Rembuk warga desa menjadi penting untuk menampung gagasan dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Hasilnya diharapkan dapat ditindaklanjuti Pemkab Gresik sesuai kewenangannya,” tegasnya.
















