BeritaNasional

Usai Tolak MBG, SATRIA Jatim Temukan Dugaan Pemalsuan Administrasi di SPPG Bangkalan

41
×

Usai Tolak MBG, SATRIA Jatim Temukan Dugaan Pemalsuan Administrasi di SPPG Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi by Kliktimes.id

SURABAYA. KLIKTIMESID — Usai menggelar aksi penolakan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Solidaritas Aksi Rakyat Indonesia (SATRIA) Jawa Timur kembali menyoroti tata kelola program tersebut.

Kali ini, SATRIA Jatim mengaku menemukan dugaan persoalan administrasi dalam penyelenggaraan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan. Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan penggunaan nama dalam administrasi yayasan serta sejumlah hal yang masih didalami terkait supplier SPPG.

Febri Noviansyah, Analis Kebijakan Publik SATRIA Jatim, menuturkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam pengelolaan SPPG tersebut.

Menurut Febri, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan nama seseorang sebagai perwakilan sebuah yayasan. Berdasarkan informasi yang diterima SATRIA Jatim, orang yang namanya tercantum tersebut disebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan SPPG.

“Kami menerima informasi bahwa ada nama seseorang yang digunakan sebagai perwakilan yayasan, sementara yang bersangkutan mengaku tidak pernah dilibatkan. Ini yang sedang kami dalami,” tutur Febri.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena pencantuman nama seseorang dalam administrasi kelembagaan semestinya diketahui dan mendapat persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

Selain persoalan perwakilan yayasan, Febri menyebut pihaknya juga menerima informasi mengenai administrasi sejumlah supplier SPPG di Bangkalan. Pihaknya masih mendalami apakah nama-nama yang tercantum dalam administrasi tersebut sesuai dengan pihak yang sebenarnya menjalankan atau terlibat dalam penyediaan kebutuhan SPPG.

“Selain persoalan yayasan, ada juga informasi terkait supplier. Kami masih mendalami apakah administrasinya sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Febri menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang melempar tuduhan tanpa dasar. Menurutnya, informasi yang diterima justru perlu dibuka dan diverifikasi agar publik mengetahui bagaimana sebenarnya tata kelola administrasi SPPG tersebut.

“Ini bukan soal kami asal menuduh. Justru kami sedang mempertanyakan administrasi yang seharusnya bisa dibuka secara transparan. Kalau semuanya benar, buka dokumennya dan jelaskan. Tetapi kalau ada nama yang dicantumkan tanpa sepengetahuan pemiliknya, atau ada administrasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, itu bukan persoalan kecil,” tegasnya.

Menurut Febri, persoalan tersebut juga memperjelas arah penolakan SATRIA Jatim terhadap pelaksanaan MBG dengan skema yang berjalan saat ini.

Ia menegaskan, penolakan tersebut bukan terhadap tujuan pemenuhan gizi masyarakat, melainkan terhadap tata kelola program yang dinilai masih memiliki celah dan membutuhkan evaluasi.

“Temuan ini semakin memperjelas alasan kami menolak MBG dengan skema seperti sekarang. Bukan berarti kami menolak tujuan programnya, tetapi kami melihat masih ada celah yang rawan kebocoran dan berpotensi terjadi main mata antara pihak-pihak tertentu. Karena itu, skemanya harus dievaluasi,” katanya.

Febri menambahkan, program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar masyarakat luas semestinya disertai sistem administrasi, pengawasan, serta pertanggungjawaban yang transparan.

SATRIA Jatim, lanjut Febri, masih akan melengkapi data dan dokumen sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih formal.

“Kalau memang ada potensi pemalsuan, nanti akan kami buktikan. Tunggu saja, kami tidak akan berhenti di sini. Setelah data dan dokumen kami lengkap, persoalan ini akan kami bawa ke meja DPRD Provinsi Jawa Timur dan pihak berwenang lainnya. Biar nanti semuanya terang, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana sebenarnya administrasi SPPG tersebut,” pungkas Febri.

Dugaan pemalsuan atau ketidaksesuaian administrasi tersebut hingga kini masih merupakan informasi yang disampaikan SATRIA Jatim dan belum menjadi kesimpulan hukum. Klarifikasi dari pihak yayasan, pengelola SPPG, supplier terkait, serta instansi berwenang diperlukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *