SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kembali menjadi perbincangan publik.
Sejumlah layanan yang berkaitan dengan penindakan tilang hingga pengurusan administrasi kendaraan disebut dikeluhkan masyarakat karena diduga sarat praktik pembayaran di luar prosedur resmi.
Aktivis Sumenep, Irung, menilai isu tersebut tidak bisa dianggap sekadar kabar tanpa dasar. Ia mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang disebut terjadi di sejumlah lini pelayanan Satlantas maupun Satpas Polres Sumenep.
“Keluhan masyarakat ini muncul berulang kali. Mulai dari urusan tilang di jalan sampai pengurusan administrasi kendaraan. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Irung, Sabtu (23/5/2026).
Menurut dia, ada warga yang mengaku kendaraan hasil tilang bisa langsung dibawa pulang setelah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tertentu tanpa melalui mekanisme resmi. Selain itu, dugaan pungli juga disebut terjadi dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
“Yang menjadi masalah bukan hanya soal nominal uangnya, tetapi praktik di luar prosedur resmi itu sendiri. Kalau benar ada pembayaran tanpa bukti dan tanpa mekanisme yang jelas, tentu harus ditelusuri,” ujarnya.
Irung juga menyoroti dugaan praktik percaloan di area Satpas Polres Sumenep. Ia menyebut sejumlah warga mengaku ditawari jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa mengikuti tahapan ujian sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada SIM yang bisa selesai tanpa tes dan lewat jalur calo, ini berbahaya. SIM itu menyangkut keselamatan berkendara, jadi prosesnya tidak boleh dipermainkan,” katanya.
Ia mendesak Polda Jawa Timur dan Divisi Propam turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik pungli tersebut. Menurut Irung, langkah tegas diperlukan agar pelayanan publik di lingkungan kepolisian benar-benar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Jangan sampai semangat reformasi Polri tercoreng karena ulah oknum. Masyarakat ingin pelayanan yang bersih dan profesional, bukan pelayanan yang justru membuka ruang transaksi di luar aturan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satlantas Polres Sumenep terkait dugaan pungli maupun praktik percaloan SIM yang disampaikan sejumlah warga dan aktivis tersebut.











