SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Penemuan 27,83 kilogram bungkusan diduga kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, masih dalam penyelidikan intensif kepolisian.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, pihaknya saat ini fokus mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mengusut tuntas untuk mengungkap dari mana asal barang ini dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Anang.
Ia memastikan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga tengah berkoordinasi untuk memperkuat proses pembuktian.
“Barang bukti rencananya akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zatnya,” ujarnya.
Anang juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, laporan warga menjadi pintu awal terungkapnya temuan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Ini sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak semua pihak bersama-sama melawan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, menemukan benda mencurigakan di area pantai pada Senin (13/4/2026) sore. Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.
Dari jumlah tersebut, 9 paket ditemukan dalam sebuah pulsak berbahan terpal abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar lokasi.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.












