BeritaHukum

Belum Kapok! Jutaan Batang Rokok Ilegal HUMER Kembali Disita, Menkeu Purbaya Diminta Telusuri Lumbung Produksi

7672
×

Belum Kapok! Jutaan Batang Rokok Ilegal HUMER Kembali Disita, Menkeu Purbaya Diminta Telusuri Lumbung Produksi

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 4,02 juta batang rokok ilegal diamankan Bea Cukai Sumatera Utara. Merek HUMER menjadi salah satu barang bukti yang disita. Foto/Bea Cukai.

ASAHAN, KLIKTIMES.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar. Sebanyak 4,02 juta batang rokok ilegal diamankan dalam operasi di Gerbang Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2026).

Penindakan yang dilakukan Tim Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara itu bermula dari informasi mengenai kendaraan yang diduga mengangkut barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan karton rokok tanpa pita cukai. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 141 karton rokok merek HUMER, 79 karton HMIN GRAPE, dan 50 karton LUFFMAN Merah. Seluruhnya diketahui tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Secara keseluruhan, jumlah rokok ilegal yang disita mencapai sekitar 4.020.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp6 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp3,02 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, mengatakan peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan.

Temuan ini kembali menunjukkan bahwa rokok ilegal, termasuk merek HUMER, masih beredar dalam jumlah besar. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa penindakan di jalur distribusi perlu dibarengi dengan upaya mengungkap hingga ke sumber atau pusat produksinya.

Karena itu, langkah penelusuran terhadap lumbung produksi rokok ilegal dinilai patut menjadi perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penegakan hukum dinilai akan lebih efektif apabila tidak hanya berhenti pada penyitaan barang, tetapi juga mampu membongkar jaringan produksi dan distribusi yang memasok rokok ilegal ke berbagai daerah.

Dengan demikian, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak sekadar memutus rantai distribusi untuk sementara, melainkan juga menyasar akar persoalan. Tanpa pengungkapan terhadap sumber produksinya, penyitaan dalam jumlah besar dikhawatirkan hanya akan menjadi pengulangan kasus yang sama di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *