BeritaHukum

APMP Jatim Desak Evaluasi Proyek Infrastruktur Surabaya, Sampaikan 7 Tuntutan

256
×

APMP Jatim Desak Evaluasi Proyek Infrastruktur Surabaya, Sampaikan 7 Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma. Foto/Ist.

SURABAYA, KLIKTIMES.ID – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden fatal yang menewaskan seorang pengendara dan diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya.

Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi tata kelola pembangunan daerah, khususnya dalam aspek keselamatan publik, pengawasan proyek, dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Menurut Acek, munculnya korban jiwa dalam proyek yang dibiayai oleh uang rakyat menunjukkan adanya persoalan yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Keselamatan warga harus menjadi parameter utama keberhasilan pembangunan. Ketika proyek yang dibiayai uang rakyat justru menimbulkan korban jiwa, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasannya,” kata Acek, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan APMP Jatim, pihaknya mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Mulai dari penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, evaluasi terhadap OPD terkait, hingga meminta Wali Kota Surabaya merekomendasikan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, APMP Jatim juga meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terbukti lalai. Mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek yang dimaksud, termasuk membuka opsi pembatalan proyek apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak pada kerugian keuangan daerah.

Tak hanya itu, Acek juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap proses tender guna mencegah praktik monopoli dan memastikan iklim persaingan usaha yang sehat.

“Kami meminta seluruh proses penyelidikan berjalan objektif dan profesional. Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi pihak mana pun yang terlibat,” tegasnya.

Acek menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut melalui kajian lanjutan untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi dasar dalam tata kelola pemerintahan.

“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan menormalisasi kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum merupakan langkah minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, APMP Jatim mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan audit terhadap proyek-proyek infrastruktur berisiko tinggi serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan.

Menurut Acek, mekanisme tender juga perlu dievaluasi agar lebih terbuka, kompetitif, dan mampu meminimalkan potensi kolusi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan yang memadai dan pengawasan yang kuat merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas rasa aman,” katanya.

APMP Jatim juga mengaku menerima sejumlah informasi terkait dugaan dominasi kelompok tertentu dalam pengelolaan proyek bernilai besar di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Namun, Acek menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui audit dan proses hukum yang objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Semua dugaan harus dibuka secara terang benderang melalui mekanisme hukum dan audit yang independen,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *