BeritaNasional

Said Abdullah Dorong Cukai Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pengusaha Madura Minta SKM Khusus Daerah

905
×

Said Abdullah Dorong Cukai Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pengusaha Madura Minta SKM Khusus Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendorong kebijakan cukai afirmatif bagi pabrikan rokok golongan III untuk mendukung industri kecil dan menengah. Foto/Ist.

JAKARTA, KLIKTIMES.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mendorong pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif terhadap tarif cukai pabrikan rokok golongan III guna menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah serta memperluas penggunaan cukai legal.

Menurut Said, mayoritas industri rokok di berbagai daerah, termasuk Madura, masih didominasi pabrikan golongan III yang sedang berkembang. Karena itu, kebijakan cukai perlu disesuaikan agar tidak semakin membebani pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kalau tarif cukainya terlalu berat, pabrikan kecil akan kesulitan bertahan dan berkembang,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Politikus asal Madura tersebut menegaskan industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Di Madura, sektor ini disebut menyerap lebih dari 186 ribu tenaga kerja langsung, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung dan aktivitas ekonomi turunannya.

Said menilai tingginya beban cukai menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian pelaku usaha menggunakan pita cukai ilegal. Karena itu, pemerintah didorong memberikan insentif agar produsen lebih memilih menggunakan cukai resmi.

Salah satu usulan yang disampaikannya adalah pemberian tarif cukai khusus sebesar Rp300 per batang bagi pabrikan golongan III yang berusia di bawah 20 tahun. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi meningkatkan kepatuhan sekaligus memperluas basis penerimaan negara dari sektor cukai.

“Yang dibutuhkan bukan penambahan lapisan tarif, melainkan kebijakan afirmatif agar pabrikan golongan III bisa tumbuh dan patuh menggunakan cukai resmi,” tegasnya.

Meski mendukung pemberian insentif, Said meminta pemerintah tetap menindak tegas pelaku usaha yang masih menggunakan pita cukai palsu setelah memperoleh kemudahan kebijakan.

“Jika insentif sudah diberikan tetapi masih menggunakan cukai ilegal, maka harus ada sanksi hukum dan denda yang berat,” tandasnya.

Sementara itu, menyambut rencana pemerintah membentuk layer baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan III, kalangan pengusaha rokok dan tembakau di Madura kompak menyatakan dukungannya. Namun, mereka menegaskan kebijakan tersebut sebaiknya diberlakukan secara khusus di Madura, bukan secara nasional.

Pandangan itu disampaikan dalam forum silaturahmi pengusaha rokok dan tembakau bersama Bupati Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (3/6/2026).

Owner CV Jawara Internasional Djaya, Alfian Marsuto, menegaskan bahwa pengusaha rokok Madura tidak pernah menolak pembentukan SKM Golongan III. Menurutnya, yang diperjuangkan adalah kebijakan afirmatif bagi Madura sebagai salah satu sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Dengan perlakuan khusus tersebut, manfaat ekonomi dari industri hasil tembakau diharapkan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Senada dengan itu, CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam, menegaskan bahwa sejak awal kajian yang disusun para pengusaha memang bertujuan mendorong lahirnya SKM Golongan III khusus Madura.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan secara nasional, justru pengusaha besar di luar Madura yang akan memperoleh manfaat lebih besar dibanding pelaku usaha lokal.

“Kajian yang kami buat bukan meminta SKM Golongan III berlaku nasional. Jika diberlakukan secara nasional, yang akan diuntungkan adalah pengusaha besar di luar Madura. Pengusaha rokok Madura tidak akan menikmati,” kata Khairul Umam.

Karena itu, para pelaku industri hasil tembakau di Madura berharap pemerintah mempertimbangkan skema khusus yang berpihak kepada daerah penghasil tembakau. Selain memperkuat industri rokok legal, kebijakan tersebut juga diyakini dapat menjaga serapan tenaga kerja dan meningkatkan kontribusi sektor tembakau terhadap perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *