SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (17/6/2026).
Nota penjelasan Raperda disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pemaparannya, KH Imam Hasyim menjelaskan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program, kegiatan, dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Selain penyampaian laporan keuangan, pemerintah daerah juga memaparkan sejumlah capaian strategis selama tahun 2025. Salah satunya keberhasilan Kabupaten Sumenep mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menurut Wabup, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Pada sektor pembangunan, Pemkab Sumenep sepanjang tahun 2025 melaksanakan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 subkegiatan yang dijalankan oleh 55 OPD. Program-program tersebut mengacu pada RPJMD 2025-2029 dan RKPD Tahun 2025.
Dari sisi pendapatan daerah, target sebesar Rp2,445 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp2,520 triliun atau 103,08 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp382,8 miliar atau mencapai 118,57 persen dari target yang telah ditetapkan.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp2,463 triliun atau 91,06 persen dari total anggaran yang direncanakan. Berdasarkan indikator kinerja sasaran, Pemkab Sumenep mencatat rata-rata capaian sebesar 153,90 persen dengan kategori sangat berhasil.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, pemerintah daerah berharap DPRD dapat melakukan pembahasan secara komprehensif sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
















