BeritaDaerahHukumPendidikan

LBH Madani Putra Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa Lewat Diklat Paralegal di Unija Sumenep

352
×

LBH Madani Putra Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa Lewat Diklat Paralegal di Unija Sumenep

Sebarkan artikel ini
Foto: LBH Madani Putra dan Rekan-Rekan menggelar Diklat Paralegal di Unija Sumenep sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kepulauan.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal di Aula Graha I Universitas Wiraraja (Unija) Madura, Kabupaten Sumenep, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Paralegal Profesional, Berintegritas dan Berkeadilan untuk Masyarakat” itu dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Forkopimda, camat, organisasi kepemudaan, asosiasi media, hingga perwakilan kepala desa melalui PKDI Sumenep.

Ketua Umum LBH Madani Putra dan Rekan-Rekan, Kamarullah, mengatakan pelatihan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah desa dan kepulauan Kabupaten Sumenep.

Menurut dia, kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan membuat pelayanan bantuan hukum membutuhkan pendekatan khusus dan kolaborasi lintas sektor.

“Sumenep memiliki karakter wilayah yang berbeda karena terdiri dari daratan dan kepulauan. Karena itu, pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa tidak mungkin berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa,” ujar Kamarullah.

Ia menjelaskan, keberadaan pos bantuan hukum di desa nantinya diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.

“Kami ingin masyarakat desa memiliki akses hukum yang lebih dekat. Kehadiran paralegal diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan edukasi, mediasi, dan pendampingan,” katanya.

Kamarullah menambahkan, pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah serta instruksi Kementerian Hukum terkait penguatan bantuan hukum berbasis desa.

“Harapan kami, sinergi ini benar-benar terbangun sehingga pembentukan pos bantuan hukum di desa nantinya berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hizbul Wathan, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan semangat memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut baik kegiatan ini karena paralegal memiliki peran strategis sebagai jembatan pertama masyarakat dalam memperoleh akses hukum dan keadilan,” katanya.

Ia menilai keberadaan paralegal sangat penting, terutama bagi masyarakat di wilayah desa dan pelosok yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan hukum.

“Ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini harus menjadi bekal untuk mengabdi kepada masyarakat dan memperkuat budaya sadar hukum hingga tingkat desa,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *