BeritaDaerahHukum

Kasus Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Lahan Warga Batang-Batang Masuk Tahap Penyelidikan

2409
×

Kasus Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Lahan Warga Batang-Batang Masuk Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kasus dugaan penebangan pohon tanpa izin di lahan warga Kecamatan Batang-Batang yang kini ditangani Polsek Batang-Batang. Foto/Kliktimes.

SUMENEP, KLIKTIMES.ID – Kasus dugaan penebangan pohon tanpa izin di lahan milik warga di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kini masuk tahap penyelidikan kepolisian.

Laporan tersebut diajukan Mahyuni ke Polsek Batang-Batang, Polres Sumenep, pada Selasa (19/5/2026), setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan disebut belum membuahkan hasil.

Kasus itu berkaitan dengan dugaan penebangan dua pohon siwalan dan satu dahan pohon memba yang berada di tanah tegal milik keluarganya. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Maret 2026.

Mahyuni mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendapat informasi dari anggota keluarga yang melihat langsung kondisi di lokasi. Ia menegaskan, pihak keluarga tidak pernah memberikan izin penebangan pohon di lahan tersebut.

“Kami tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menebang pohon di lahan itu,” ujar Mahyuni.

Menurut dia, keluarga sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dengan pihak terkait. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga kasus akhirnya dibawa ke ranah hukum.

“Kami sebenarnya sudah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tidak ada titik temu. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum agar ada kepastian,” katanya.

Mahyuni menegaskan, pelaporan tersebut dilakukan untuk mencari kejelasan sekaligus memastikan hak keluarga atas lahan dan tanaman yang berada di atasnya tetap terlindungi.

Sementara itu, Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto membenarkan adanya laporan dugaan penebangan pohon tersebut. Ia mengatakan, laporan yang masuk telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Atas laporan M sudah diterima dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Ratman saat dikonfirmasi Kliktimes melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Ratman menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek lokasi dugaan penebangan.

“Sekarang masih tahap lidik. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah dicek lokasi penebangan,” katanya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan duduk perkara dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *