PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah diduga masih berlangsung dan kian santer terdengar di tengah masyarakat. Produk bermasalah itu bahkan disebut masih mudah ditemui di tingkat warung kelontong, titik distribusi paling dekat dengan konsumen, yang sekaligus menjadi alarm adanya celah serius dalam pengawasan.
Iwan, (bukan nama sebenarnya) mengaku masih kerap menemukan rokok bermerek Cahaya Pro yang diduga menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan atau mengalami salah tempel.
Ia menyebut, produk tersebut masih beredar di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, meski tidak merinci lokasi secara spesifik.
“Masih sering terlihat dijual di warung-warung kecil,” ungkap Iwan kepada Kliktimes, Jumat (17/4/2026).
Temuan ini memperkuat indikasi bahwa rantai distribusi rokok ilegal belum sepenuhnya terputus. Keberadaan produk tersebut di tingkat pengecer menunjukkan masih terbukanya celah distribusi, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan hingga ke lapisan paling bawah.
Menurut Iwan, kondisi ini bukan lagi bersifat insidental, melainkan telah mengarah pada pola yang berulang dan cenderung dianggap lumrah.
“Kalau di warung kecil saja masih ada, berarti jalurnya belum benar-benar putus. Ini bukan barang baru, tapi sudah seperti dianggap biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, guna memperkuat penindakan terhadap dugaan jaringan pelaku, termasuk yang disinyalir memiliki perlindungan tertentu.
Pemerintah juga menargetkan seluruh produsen rokok ilegal beralih ke jalur resmi paling lambat Mei 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menutup ruang gerak praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.
Namun demikian, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan target tersebut. Bagi masyarakat, efektivitas kebijakan tidak hanya diukur dari perencanaan di tingkat pusat, tetapi dari realitas yang masih mereka jumpai sehari-hari.
“Target boleh bagus, tapi kalau di lapangan masih begini, ya tetap saja masyarakat yang lihat langsung kondisinya,” kata Iwan.
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan konsisten hingga ke level distribusi paling bawah. Tanpa langkah konkret yang menyentuh warung-warung kecil sebagai ujung rantai distribusi, peredaran rokok ilegal berpotensi terus berulang.
“Bukan cuma soal aturan, tapi soal pengawasan juga. Kalau tidak sampai ke bawah, ya akan terus berputar di situ saja,” tandasnya.












