BeritaDaerahNasional

Gawat! Aktivis Jatim Ini Tantang Nyali KPK Bongkar Bisnis Haji Mukmin, Dugaan TPPU Jadi Sorotan

26
×

Gawat! Aktivis Jatim Ini Tantang Nyali KPK Bongkar Bisnis Haji Mukmin, Dugaan TPPU Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Massa dari FKM Jatim, GARUDA, dan GERAK menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (16/4/2026), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan TPPU yang menyeret nama Haji Mukmin. Foto/Dy.

SURABAYA | KLIKTIMES.ID – Gelombang tekanan terhadap penegakan hukum menguat di Jawa Timur. Tiga organisasi masyarakat, FKM Jatim, GARUDA, dan GERAK, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/4/2026).

Aksi yang mengusung tajuk “Tegakkan Kedaulatan Fiskal: Lawan Pencucian Uang Pejabat dan Peredaran Rokok Ilegal” itu menjadi ruang kritik terbuka terhadap dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut bersumber dari bisnis rokok ilegal. Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut hingga ke akar.

Koorlap aksi, Zainur Roziqin, menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan perkara ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan ekonomi semata, melainkan sudah masuk ranah serius penegakan hukum.

“Negara ini berdiri di atas hukum, bukan kepentingan segelintir orang. Jangan dibalik logikanya. Kalau ada pelanggaran, lalu dibungkus narasi ekonomi, itu jelas pengaburan,” tegas Zen sapaan akrabnya.

Zen juga secara terbuka menantang ketegasan KPK untuk berani membongkar dugaan keterlibatan pengusaha tembakau berinisial Haji Mukmin dalam skema TPPU yang tengah disorot.

Menurutnya, pola ekspansi bisnis yang terjadi dalam waktu singkat lintas sektor menjadi salah satu indikator yang patut diuji secara hukum.

“Kalau ekspansi bisnis terjadi begitu cepat, lintas sektor, dan dalam waktu singkat, itu harus diuji. Dari mana sumber dananya? Ini tidak boleh dibiarkan abu-abu,” ujarnya.

Ia memaparkan, dugaan pelanggaran yang disorot tidak hanya berkaitan dengan produksi rokok tanpa cukai, tetapi juga mencakup praktik penggunaan pita cukai ilegal hingga dugaan “ternak pita cukai” yang disebut merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Ini bukan pelanggaran kecil. Kalau benar terjadi, kerugian negara bisa ratusan miliar. Itu uang publik yang hilang,” kata Zen.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti luasnya distribusi rokok yang diduga terkait, mulai dari wilayah Jawa, Madura, hingga Kalimantan. Skala tersebut dinilai menunjukkan adanya jaringan distribusi yang terstruktur.

“Distribusinya luas, ini bukan kerja individu. Ada sistem, ada jaringan yang bekerja,” tegasnya.

Zen juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan oknum Bea Cukai yang disebut menjadi pelindung aktivitas tersebut. Menurutnya, jika benar terjadi, hal itu menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum.

“Kalau benar ada bekingan, ini yang paling berbahaya. Hukum bisa seolah lumpuh di hadapan kekuatan tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengulas dugaan aliran dana yang disamarkan melalui berbagai lini usaha, mulai dari perusahaan, sektor kuliner, butik, hingga kepemilikan SPBU di beberapa wilayah.

“Ini pola klasik TPPU. Dana diputar, disebar ke banyak sektor supaya terlihat legal. Ini yang harus dibongkar KPK,” kata Zen.

Zen menilai, ketidakseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan logika permodalan menjadi indikator penting yang tidak boleh diabaikan.

“Tidak masuk akal kalau pertumbuhan secepat itu tanpa dukungan modal besar. Pertanyaannya sederhana: uangnya dari mana?” ucapnya.

Aksi ini, lanjut Zen, merupakan bentuk tekanan moral agar KPK tidak ragu menggunakan kewenangannya dalam penanganan dugaan TPPU, termasuk penelusuran aset, pembekuan rekening, hingga penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Ia bahkan mendorong langkah tegas berupa jemput paksa jika pihak yang dipanggil tidak kooperatif.

“Kalau tidak kooperatif, ya jemput paksa. Itu bagian dari prosedur hukum. Jangan sampai publik melihat hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Zen juga mengingatkan bahwa kasus ini diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

“Kami menduga ini bukan hanya soal satu nama. Ada jaringan yang lebih besar di belakangnya. Karena itu KPK tidak boleh tebang pilih. Ini soal keberanian negara menegakkan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *