BeritaKesehatan

Pegawai Puskesmas Waru Disorot, Kabar Perjalanan ke Malang Dinilai Beririsan dengan Disiplin Pelayanan

1225
×

Pegawai Puskesmas Waru Disorot, Kabar Perjalanan ke Malang Dinilai Beririsan dengan Disiplin Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Kabar sejumlah pegawai Puskesmas Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan yang disebut-sebut bepergian ke luar kota Malang menyita perhatian publik. Isu tersebut mencuat di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Pamekasan memperketat disiplin aparatur, khususnya demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Sorotan publik menguat lantaran kabar tersebut beririsan langsung dengan Surat Edaran Bupati Pamekasan Nomor 100.3.4/XXX/432.403/2026. Dalam edaran itu, Bupati menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara bepergian ke luar kabupaten atau daerah tanpa izin dan pamit kepada atasan langsung, yakni Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah.

Kebijakan tersebut bukan sekadar urusan administratif. Surat edaran itu dirancang sebagai instrumen pengendali kedisiplinan, sekaligus penopang agar pelayanan publik terutama di sektor vital seperti kesehatan tetap terjaga kualitas dan keberlangsungannya.

Publik pun menyoroti konsistensi internal Puskesmas Waru dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah tersebut. Ketidakhadiran pegawai tanpa penjelasan dinilai berpotensi mengganggu ritme pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat.

Di titik ini, relasi antara regulasi dan praktik pelayanan menjadi perhatian. Di satu sisi, pemerintah daerah menuntut kepatuhan dan tanggung jawab aparatur. Di sisi lain, kabar yang beredar memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan internal di fasilitas layanan kesehatan.

Sejumlah warga menilai persoalan ini layak menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan. Pengawasan internal dinilai perlu diperkuat agar kebijakan disiplin benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar berhenti sebagai aturan tertulis.

Transparansi juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik. Klarifikasi terbuka diyakini dapat memastikan pelayanan di Puskesmas Waru tetap berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemkab Pamekasan diharapkan bersikap tegas dan proporsional. Penegakan aturan yang konsisten dinilai krusial agar kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, tetap terjaga dan tidak tercoreng oleh lemahnya disiplin aparatur.

Sementara itu, pewarta Kliktimes masih berupaya mengakses konfirmasi dari Kepala Puskesmas Waru, Hegi Darmawan, guna memastikan apakah perjalanan ke luar kota tersebut telah mengikuti mekanisme administratif yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terkendala keterbatasan akses dan belum memperoleh keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *