SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Perseteruan antara aktivis lingkungan Khairil Anwar dan Akun TikTok @buburkacangijo yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya berujung damai.
Konflik yang sebelumnya bergulir hingga ke ranah hukum itu diselesaikan melalui kesepakatan bersama, menandai penyelesaian yang lebih sejuk dan mengedepankan musyawarah.
Proses perdamaian berlangsung pada Minggu (21/12/2025) malam di Mapolres Sumenep. Kedua belah pihak dipertemukan dalam suasana kekeluargaan dengan disaksikan aparat kepolisian. Pertemuan tersebut menjadi titik akhir dari polemik yang bermula di ruang digital dan sempat berujung pada laporan kepolisian.
Dalam pertemuan itu, pemilik akun TikTok @buburkacangijo yang diketahui bernama Hafi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui konten yang diunggahnya telah menyinggung perasaan publik, khususnya Khairil Anwar yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu-isu lingkungan.
“Saya atas nama Hafi, pemilik akun TikTok @buburkacangijo, mohon maaf dan mengakui kesalahan sebagaimana yang telah disampaikan. Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami ke depan agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Maulana, S. H, Penasihat hukum Khairil Anwar memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara tuntas tanpa menyisakan masalah lanjutan. Ia menegaskan kliennya menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada.
“Intinya, klien kami atas nama Khairil Anwar dan akun TikTok @buburkacangijo telah berdamai. Pihak yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, dan klien kami menerima dengan ikhlas tanpa ada maksud atau perasaan apa pun,” kata Maulana kepada Klik Times.
Maulana juga meluruskan substansi kritik yang selama ini disampaikan kliennya. Menurut dia, kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, bukan ditujukan kepada individu atau petugas tertentu.
“Pada prinsipnya, kritik yang disampaikan klien kami tidak ditujukan kepada petugas kebersihan atau individu tertentu. Kritik itu merupakan masukan kepada pemerintah agar lebih terbuka terhadap kritik yang bersifat konstruktif dan dapat dijadikan bahan evaluasi kebijakan serta pelayanan publik,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak dan menjunjung etika dalam berinteraksi di ruang digital.
“Jika media sosial tidak dikelola dengan akhlak dan tanggung jawab, apalagi diiringi ancaman atau fitnah, maka ruang digital justru menjadi sumber kerusakan. Alih-alih menjadi sarana edukasi, media sosial bisa memicu konflik dan merusak nilai-nilai keadaban publik,” tegasnya.
Selain itu, Maulana juga berharap kejadian ini bisa menjadi contoh agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, terutama di ruang digital yang cepat tersebar luas.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi yang sehat, bukan alat untuk menebar fitnah atau menyerang individu. Semoga kasus ini mendorong semua pihak lebih bertanggung jawab dan menjaga adab dalam setiap interaksi ,” harapnya.












