BeritaPendidikan

Pesantren di Sumenep Dikagetkan Tarif Sedot WC Rp6 Juta, Oknum Diduga Gunakan Kedok Instansi Pemerintah

73
×

Pesantren di Sumenep Dikagetkan Tarif Sedot WC Rp6 Juta, Oknum Diduga Gunakan Kedok Instansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengaku menjadi korban dugaan penipuan jasa sedot WC setelah diminta membayar biaya fantastis hingga Rp6 juta untuk satu kali penyedotan. Tarif itu melonjak drastis dibanding biaya sebelumnya yang hanya sekitar Rp350 ribu.

Pengasuh pesantren berinisial NR mengatakan, oknum penyedia jasa tersebut adalah orang yang sama yang pernah datang pada Mei 2025. Namun kali ini, tarif yang disampaikan justru tak masuk akal.

“Saya kaget ketika diberi tahu biayanya Rp6 juta. Padahal jedanya cuma tujuh bulan dari penyedotan sebelumnya,” ujar NR, Rabu (10/12/2025).

NR menyebut, pada kunjungan pertama, oknum tersebut mengaku berasal dari instansi pemerintah daerah. Namun saat kembali datang Desember ini, ia memperkenalkan diri sebagai penyedia jasa swasta.

Kebingungan muncul ketika para santri sudah menyiapkan dana sesuai tarif sebelumnya, tetapi oknum itu tiba-tiba menyampaikan nominal baru yang dinilai sangat tidak wajar.

“Kami menduga ada pungutan liar. Pemerintah daerah harus turun tangan mengevaluasi,” tegas NR.

Dari penelusuran media, nomor layanan yang digunakan oknum tersebut diduga terkait dengan CV Sumber Jaya Barokah. Nomor serupa ditemukan tercantum dalam beberapa iklan layanan sedot WC yang mengatasnamakan perusahaan itu di platform digital.

Namun, ketika pewarta mencoba menghubungi, nomor yang sebelumnya dipakai oknum diduga petugas lapangan itu mendadak tidak lagi terdaftar di WhatsApp. Tiga nomor lain yang terhubung dengan CV tersebut juga tidak merespons panggilan maupun pesan.

Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Deddy, memastikan kendaraan dan petugas yang mendatangi pesantren bukan dari instansi pemerintah.

“Bukan dari PUTR. Kalau dari kami mengikuti Perda. Tarif tertinggi hanya Rp1.750.000 untuk septic tank lebih dari 6 meter kubik,” jelasnya melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, kapasitas satu tangki penyedotan umumnya sekitar 4 meter kubik, dengan biaya layanan pemerintah sekitar Rp700 ribu.

Tak hanya itu, Deddy menegaskan bahwa tidak ada jasa swasta yang saat ini membuang limbah ke IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) milik Pemkab Sumenep.

“Swasta boleh membuang ke IPLT, tapi sampai sekarang belum ada yang masuk,” ujarnya.

Hingga berita ini terbit, Klik Times masih berupaya menghubungi pihak CV Sumber Jaya Barokah untuk meminta klarifikasi soal dugaan keterlibatan nomor layanan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *