SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep mempercepat perbaikan kinerja perangkat daerah menjelang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan IV 2025.
Langkah ini dilakukan melalui Rapat Penguatan Implementasi SAKIP yang digelar di Ruang Rapat Potre Koneng, Bappeda Sumenep, Jumat (12/12/2025).
Rapat ini menjadi ajang konsolidasi lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program pembangunan berjalan selaras, terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momen bagi perangkat daerah untuk menata ulang mekanisme kerja agar lebih efektif dan akuntabel.
Dalam pendampingan tersebut, Bappeda fokus pada penginputan realisasi kinerja dan pohon kinerja di E-SAKIP Pro, tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Triwulan III serta pengunggahan dokumen ke esr.kemenpan.go.id.
Selain itu, peningkatan kualitas data dan percepatan tindak lanjut rekomendasi evaluasi menjadi prioritas utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan pentingnya akuntabilitas kinerja sebagai fondasi efektivitas program pembangunan. Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu menata ulang proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan agar lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Akuntabilitas kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tapi kebutuhan fundamental bagi efektivitas program pembangunan,” ujarnya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan agar perangkat daerah mampu menyempurnakan penginputan kinerja sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
“Penguatan implementasi SAKIP secara berkelanjutan diharapkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.












