SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Ironi pembangunan kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, yang tercatat sebagai penerima dana desa terbesar tahun 2025 dengan total Rp1.858.794.000, justru menyisakan kekecewaan warga. Pasalnya, hingga kini masyarakat masih harus memperbaiki jalan rusak secara swadaya.
Pemandangan itu terlihat di Dusun Padanan. Warga bergotong royong menutup lubang dan meratakan jalan dengan cangkul, sekop, hingga sirtu seadanya. Padahal, jalan tersebut merupakan akses vital warga untuk sekolah, distribusi hasil panen dan aktivitas perekonomian sehari-hari.
“Kalau menunggu pemerintah, bisa-bisa jalan ini tambah parah. Jadi kami bergotong royong meski hanya dengan alat seadanya,” ujar M. Darol, pemuda setempat, Selasa (3/9/2025).
Data resmi mencatat, Lenteng Barat mendapatkan alokasi dana desa terbesar di Kecamatan Lenteng. Sebagai perbandingan, Desa Jambu hanya menerima Rp673.424.000, Lenteng Timur Rp1.553.668.000, Billapora Rebba Rp1.202.120.000, dan Ellak Laok Rp1.190.627.000.
Namun, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Infrastruktur dasar seperti jalan, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan, masih terbengkalai.
“Seharusnya dengan anggaran hampir Rp2 miliar, kebutuhan utama warga seperti jalan bisa segera dikerjakan. Karena jalan ini vital bagi ekonomi dan keseharian masyarakat,” tegas Darol.
Kritik serupa juga dilontarkan warga lain. Mereka menilai transparansi pengelolaan anggaran desa perlu diperkuat agar masyarakat tahu dengan jelas ke mana dana desa dialokasikan.
“Kalau masyarakat tidak melihat hasil nyata, bisa timbul ketidakpercayaan kepada pemerintah desa,” ucapnya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga desa. Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 bahkan menekankan penggunaan dana untuk pemulihan ekonomi, program padat karya tunai, serta pembangunan sarana prasarana dasar.
Sayangnya, kondisi di Lenteng Barat justru menjadi cerminan kesenjangan antara besarnya alokasi anggaran dengan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dana desa itu amanah. Kalau kami masih harus iuran memperbaiki jalan, berarti ada yang perlu dibenahi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi sesuai amanah undang-undang,” pungkas Darol.












