SURABAYA, KLIKTIMESID — Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) sukses menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika Perkembangan Hukum Bisnis” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diikuti hampir 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika regulasi, perkembangan teknologi, dan perubahan lanskap dunia usaha.
Kolaborasi LKHAI dengan JIMLY School tersebut turut mendapat dukungan dari sembilan tokoh nasional lintas sektor. Dukungan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap inisiatif pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kompetensi profesional, dan penguatan pemahaman hukum bisnis di Indonesia.
Dukungan terhadap kolaborasi LKHAI x JIMLY School datang dari berbagai kalangan, mulai dari dunia usaha, organisasi pengusaha, akademisi, hingga industri kreatif. Kesembilan tokoh yang menyampaikan dukungan tersebut adalah Dr. H. Edi Purwanto, S.TP., M.M., Direktur PT Brawijaya Multi Usaha (PT BMU); H. Adik Dwi Putranto, S.H., M.HP., Ketua Umum KADIN Jawa Timur; Roy Jeconiah, penyanyi dan musisi rock Boomerang; Dr. Agus Andi Subroto, S.TP., M.M., Dekan Fakultas Hukum dan Bisnis ITB Yadika Pasuruan; serta Dhian Satria Yudha, S.Kom., M.Kom., Direktur Eksekutif Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya (AMN Surabaya).
Dukungan juga disampaikan Prof. Dr. Suparji, S.Pd., M.Pd., yang dalam keterangan penyelenggara disebut sebagai Dekan Fakultas Teknik UNESA; Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR); Prof. Dr. Ana Sopanah, S.E., M.Si., Ak., CA., CMA., Wakil Rektor III Universitas Widya Gama Malang; serta Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng., APEC.Eng., Ketua LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.
Para tokoh tersebut berharap kolaborasi LKHAI dan JIMLY School dapat menghadirkan program pendidikan hukum, pelatihan kompetensi tersertifikasi, serta seminar strategis yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Webinar nasional ini mendapatkan respons positif dari peserta yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan institusi. Peserta tercatat berasal dari sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Bhayangkara Surabaya, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Partisipasi juga datang dari perwakilan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dan RS Menur Surabaya, praktisi hukum, pelaku dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Keberagaman latar belakang peserta menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi hukum bisnis memiliki relevansi luas, tidak hanya bagi praktisi hukum, tetapi juga bagi aparatur pemerintahan, akademisi, pelaku usaha, dan profesional dari berbagai bidang.
Di tengah perubahan regulasi dan perkembangan model bisnis, pemahaman hukum yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kepastian hukum, tata kelola organisasi, serta keberlanjutan aktivitas ekonomi.
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia sekaligus Pembina LKHAI, R. Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha.
Menurutnya, kegiatan edukasi dan diskusi seperti webinar nasional dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis.
“Pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha. Melalui kegiatan webinar seperti ini, kita berharap para peserta dapat memperluas wawasan, meningkatkan pemahaman, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis,” ujar R. Mohammad Ali Zaini.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman hukum bisnis tidak semestinya hanya menjadi perhatian kalangan praktisi hukum. Pelaku usaha dan berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi juga perlu memiliki pemahaman yang memadai agar mampu menjalankan kegiatan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemahaman hukum bisnis tidak hanya dibutuhkan oleh praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha dan berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Karena itu, ruang diskusi dan edukasi seperti ini perlu terus dikembangkan,” tambahnya.
Webinar nasional ini menghadirkan dua narasumber, yakni Drs. Lutfil Hakim, pemerhati ekonomi dan bisnis sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, serta Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., Direktur LSP JIMLY sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Surabaya.
Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif mengenai pentingnya pengembangan kompetensi profesional, dinamika hukum bisnis, serta tantangan yang dihadapi individu maupun institusi dalam mengikuti perkembangan regulasi.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana Rachmatika Ramadhani, S.Psi., yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia. Sementara itu, jalannya webinar dipandu oleh Direktur Eksekutif LKHAI, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., dengan dukungan notulis Rouli D. Marbun, S.H., M.H., dan Siti Julaicha, S.E., MSA., M.H.
Pelaksanaan kegiatan secara daring memungkinkan peserta dari berbagai wilayah untuk berpartisipasi tanpa terkendala jarak geografis. Format ini sekaligus memperluas akses terhadap forum edukasi dan diskusi profesional.
R. Mohammad Ali Zaini berharap penyelenggaraan webinar nasional tersebut menjadi awal dari rangkaian program edukasi yang berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia memerlukan ruang pembelajaran yang konsisten dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat maupun dunia profesional.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu webinar saja. Ke depan, LKHAI dapat terus menghadirkan berbagai forum edukasi, baik melalui webinar, talk show, maupun kegiatan lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi LKHAI dan JIMLY School, penguatan kompetensi hukum bisnis diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seminar semata, tetapi juga dapat berkembang menjadi upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemahaman hukum di Indonesia.
Penyelenggaraan webinar nasional ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong terbentuknya ekosistem pembelajaran yang terbuka, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan dunia profesional di tengah perubahan zaman.
















