BeritaDaerahKesehatan

Oknum Anggota DPRD Pamekasan Diduga Minta Kamar Gratis untuk Konstituen, Pegawai Disebut Patungan

895
×

Oknum Anggota DPRD Pamekasan Diduga Minta Kamar Gratis untuk Konstituen, Pegawai Disebut Patungan

Sebarkan artikel ini
Direktur LBH Pusara Marsuto Alfianto. Foto/Ist.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Dugaan penggunaan fasilitas pelayanan rumah sakit secara cuma-cuma oleh konstituen seorang anggota DPRD Pamekasan menjadi sorotan.

Seorang anggota DPRD Pamekasan disebut-sebut meminta kamar kosong secara gratis di RSUD Waru dan RSUD Smart untuk digunakan oleh konstituennya.

Informasi tersebut turut menyoroti persoalan pembiayaan. Kamar yang digunakan disebut tidak ditanggung oleh manajemen rumah sakit maupun instansi terkait. Akibatnya, sejumlah pegawai rumah sakit diduga harus patungan dan mengeluarkan uang pribadi untuk menutup biaya kamar.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Marsuto Alfianto, mengkritisi dugaan praktik tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Alfian itu, apabila informasi tersebut benar, penggunaan pengaruh untuk memperoleh fasilitas tertentu dapat menimbulkan persoalan dalam prinsip kesetaraan pelayanan publik.

“Kalau memang terjadi, kita harus melawannya,” kata Alfian.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pihak yang mendapatkan fasilitas, tetapi juga menyangkut kesetaraan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Alfian mengatakan, pelayanan di rumah sakit semestinya diberikan berdasarkan ketentuan dan kebutuhan pasien. Menurutnya, akses kepada pejabat atau anggota legislatif tidak seharusnya menjadi faktor yang menentukan seseorang memperoleh pelayanan tertentu.

“Jadi, tidak ada istilah dapat pelayanan prima ketika ada atensi dari anggota dewan, pejabat, dan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesetaraan pelayanan kesehatan. Masyarakat, kata dia, harus mendapatkan hak pelayanan tanpa dibedakan berdasarkan kedekatan dengan pejabat atau wakil rakyat.

“Namun karena ini demi masyarakat luas, tentu kita berharap masyarakat juga mendapatkan perlakuan yang sama. Ketika wakil rakyat bisa meminta fasilitas seperti itu, ayo masyarakat juga dapat begitu. Artinya, tidak ada yang dianaktirikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi tersebut.

Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak DPRD Pamekasan, manajemen RSUD Waru, dan RSUD Smart untuk memastikan informasi mengenai penggunaan kamar serta mekanisme pembiayaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *